Breaking news// nusaone.id – PIDIE JAYA – Pemerintah memperketat proses validasi data Daftar Tunggu Hunian (DTH) dan bantuan Dana stimulan pascabanjir di Gampong Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya, setelah ditemukan indikasi adanya klaim ganda dari sejumlah warga terdampak.
Pengetatan dilakukan menyusul hasil rekapitulasi awal yang menunjukkan adanya nama penerima bantuan tercatat lebih dari satu kali, baik dalam kategori rumah rusak ringan, sedang, maupun berat. Bahkan, ditemukan indikasi warga mencoba mendapatkan bantuan di dua lokasi berbeda dengan menggunakan satu dokumen administrasi yang sama, seperti Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Camat Meureudu, Syukrimiadi, mengatakan validasi ulang dilakukan untuk memastikan bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah benar-benar tepat sasaran. “Kami ingin data yang valid agar tidak ada penerima dobel dan tidak ada warga yang berhak justru terlewat,” ujarnya, Senin (2/3/2026).
Ia menegaskan, pemerintah kecamatan tidak ingin adanya penyimpangan dalam pendataan yang dapat menimbulkan kecemburuan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, seluruh data akan diverifikasi ulang secara menyeluruh dan transparan.
Proses verifikasi melibatkan aparatur gampong, pendamping lapangan, serta unsur dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pidie Jaya yang turun langsung mencocokkan kondisi fisik rumah dengan data administrasi di lapangan.
Banjir yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu menyebabkan puluhan rumah mengalami kerusakan dan berdampak pada ratusan warga. Pemerintah daerah kemudian membuka pendataan sebagai dasar penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah bagi korban terdampak.
Namun dalam proses pengecekan lanjutan, ditemukan adanya warga yang mengajukan klaim pada dua kategori kerusakan sekaligus. Selain itu, terdapat nama yang tercatat dalam daftar penerima bantuan di dua gampong berbeda. Temuan ini kini masih dalam tahap klarifikasi oleh tim verifikasi.
Aparatur kecamatan menegaskan, apabila terbukti terdapat unsur kesengajaan dalam pengajuan klaim ganda tersebut, maka nama yang bersangkutan akan langsung dicoret dari daftar penerima bantuan sesuai aturan yang berlaku.
Pemerintah kecamatan juga mengingatkan para keuchik dan perangkat gampong agar lebih cermat dan teliti dalam melakukan pendataan awal. Transparansi serta ketelitian dinilai penting guna mencegah polemik dan menjaga kepercayaan publik terhadap program bantuan pemerintah.
Sejumlah warga Manyang Lancok menyambut baik langkah pengetatan validasi tersebut. Mereka berharap proses verifikasi dapat segera rampung agar bantuan bisa segera dicairkan tanpa menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk mempercepat penyaluran bantuan rehabilitasi rumah terdampak banjir, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran.
Dengan validasi yang diperketat, diharapkan proses rehabilitasi rumah terdampak banjir di Gampong Manyang Lancok dapat berjalan lancar dan adil, sehingga masyarakat dapat segera kembali menempati hunian yang layak dan aman.
Penulis Arju Na Fahlefi
warga yang mengajukan klaim pada dua kategori kerusakan sekaligus. Selain itu, terdapat nama yang tercatat dalam daftar penerima bantuan di dua gampong berbeda.


















