Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Sosial

Kamis, 30 Oktober 2025 - 23:01 WIB

Wagub Aceh Dorong Verifikasi Ulang Ganti Rugi Tanaman Proyek Tol Padang Tiji–Seulimeum

BANDA ACEH — nusaone.id Wakil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, menegaskan bahwa pemerintah akan memastikan seluruh proses verifikasi ulang data ganti rugi tanaman warga terdampak proyek Jalan Tol Sigli–Banda Aceh dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel.

Hal itu disampaikan Fadhlullah saat memimpin rapat koordinasi percepatan pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh Seksi 1 Padang Tiji–Seulimeum, yang berlangsung di Ruang Potensi Daerah Kantor Gubernur Aceh, Kamis (30/10/2025). Rapat tersebut dihadiri Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah, unsur Forkopimda Aceh dan Kabupaten Pidie, serta sejumlah perwakilan masyarakat dari desa-desa yang terdampak pembangunan tol.

Baca Juga |  Perempuan Ambil Peran Strategis, Musda Al-Hidayah Aceh Tekankan Konsolidasi Organisasi

 

Dalam arahannya, Wagub Fadhlullah menekankan pentingnya penyelesaian cepat terhadap persoalan pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi tanaman agar tidak menghambat target operasional Jalan Tol Sigli–Banda Aceh, yang merupakan bagian dari proyek strategis nasional untuk memperkuat konektivitas dan pertumbuhan ekonomi di Aceh.

 

“Pemerintah mendukung penuh percepatan proyek ini, namun hak masyarakat harus tetap dipenuhi sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” tegas Fadhlullah. Ia juga meminta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) segera dihadirkan ke Aceh untuk melakukan verifikasi bersama tim Satgas B dan panitia pengadaan tanah.

 

Baca Juga |  Wagub Aceh dan Wali Kota Banda Aceh Sambut Menteri Fadli Zon di Bandara SIM

Rapat itu juga mengungkap sejumlah keluhan masyarakat terkait penilaian nilai ganti rugi tanaman yang dianggap tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Warga menilai terjadi kekeliruan pada tahap awal pendataan, di mana pihak pelaksana proyek, PT Adhi Karya, telah melakukan pembersihan lahan menggunakan alat berat sebelum Badan Pertanahan Nasional (BPN) Pidie melakukan pendataan resmi.

 

Menurut warga, pihak kontraktor sebenarnya telah mendokumentasikan jumlah tanaman yang ditebang, namun data tersebut tidak tercantum dalam hasil pendataan BPN dan Satgas A yang menjadi acuan KJPP untuk menentukan nilai ganti rugi.

 

Baca Juga |  Relawan LLI Hadapi Medan Berat Demi Salurkan Bantuan dari Rusli Lohisto ke Pining dan Putri Betung

“Kurangnya koordinasi antara pihak pelaksana proyek dan BPN menyebabkan data awal tanaman yang sudah dibabat tidak masuk dalam daftar penilaian. Akibatnya, banyak masyarakat merasa dirugikan,” ujar salah satu perwakilan warga dalam forum tersebut.

 

Fadhlullah menegaskan, pemerintah akan memfasilitasi verifikasi lapangan bersama agar seluruh data dapat disinkronkan, sehingga tidak ada pihak yang merasa dirugikan. “Kita ingin semua pihak duduk bersama, menyamakan data di lapangan, dan memastikan keadilan bagi semua. Dengan begitu, pembangunan tol ini bisa segera diselesaikan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tutupnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Bibit Pertanian dari Kapolda Aceh kepada Polsek Jajaran untuk Warga Terdampak Banjir

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026

Daerah

Pascabanjir, Polres Pidie Jaya Gunakan Water Cannon Bersihkan Badan Jalan