Home / Ekonomi Bisnis / News

Senin, 15 Desember 2025 - 12:39 WIB

World UHC Day: Komitmen Perkuat Akses Kesehatan yang Merata

www.Nusaone.id |Jakarta (13/12/2025) – Keberhasilan Indonesia meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) tidak hanya ditopang oleh percepatan cakupan kepesertaan, tetapi juga oleh kemampuan negara memastikan setiap orang dapat mengakses layanan kesehatan yang dibutuhkan kapan pun dan di mana pun tanpa hambatan teknis maupun beban biaya.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia, Pratikno menyampaikan bahwa jaminan sosial melalui Program JKN merupakan ambisi besar negara untuk menghadirkan kesehatan bagi seluruh rakyat Indonesia secara adil dan merata. Dengan jumlah kepesertaan yang sudah lebih dari 98%, Pratikno menyebut tantangannya semakin kompleks.

“Inflasi alat kesehatan serta meningkatnya prevalensi penyakit berbiaya katastropik masih menjadi beban terbesar dalam pembiayaan JKN. Karena itu, pentingnya efisiensi dalam penyelenggaraan JKN tanpa menurunkan kualitas layanan di fasilitas kesehatan,” ujar Pratikno.

Baca Juga |  Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia, Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa keberhasilan Indonesia dalam mencapai predikat UHC menjadi investasi bangsa yang akan menentukan kualitas sumber daya manusia di masa depan. Pemerintah menilai kesehatan bukan hanya sebagai kebutuhan dasar, tetapi fondasi untuk menciptakan negara yang kuat dan sejahtera.

Sementara itu, Mantan Ketua Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Ahmad Nizar Shihab mengatakan makna UHC yang sesungguhnya adalah memastikan layanan kesehatan yang mudah diakses dan tidak membuat seseorang jatuh miskin akibat biaya berobat. Hal tersebut yang ingin diwujudkan sejak awal penyusunan Undang-Undang terkait Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.

“Ketika Undang-Undang BPJS dirancang, para penysusun menginginkan BPJS menjadi salah satu lembaga yang kuat dalam ekosistem kesehatan nasional, namun bukan yang utama. Dengan melibatkan delapan kementerian, semuanya percaya bahwa sistem yang akan dijalankan ini, bisa memiliki masa depan kesehatan yang jauh lebih baik,” kata Nizar.

Baca Juga |  MAA adakan Rakor Peradilan Adat Gampong. Taqwaddin sarankan MAA inisiasi terbentuknya Qanun Pidana Adat

Nizar mengatakan, dalam UU BPJS yang telah diresmikan, penempatan BPJS Kesehatan sebagai lembaga berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian, baik itu Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Ketenagakerjaan. Menurutnya, keputusan tersebut diambil guna memastikan tata kelola Jaminan sosial tetap independen, stabil, dan mampu berkoordinasi lintas kementerian tanpa terikat kepentingan sektoral.

Ia menjelaskan bahwa inti dari sistem jaminan sosial di Indonesia adalah nilai gotong royong yang diterapkan dalam undang-undang. Ia menilai, ketika semangat saling membantu itu diwujudkan dalam aturan yang membuat masyarakat mampu menolong sesama dan negara menanggung iuran bagi warga yang kurang mampu, maka Indonesia sedang membangun peradaban baru di mana tidak ada lagi orang yang harus menderita karena sakit.

Baca Juga |  Minahasa Selatan Perkuat Sinergi Lawan Stunting melalui Program GENTING

“Pencapaian UHC ini sejatinya merupakan pengejawantahan nilai paling mendasar bangsa Indonesia, yaitu gotong royong. Yang mampu membantu yang tidak mampu, negara juga hadir membayar iuran mereka yang paling rentan. Dengan begitu, kita membentuk budaya baru, tidak ada orang Indonesia yang dibiarkan menderita karena sakit,” ujarnya.

Pada momentum World UHC Day, Nizar meyakini bahwa sistem jaminan sosial Indonesia mampu membuka akses kesehatan yang semakin mudah bagi seluruh masyarakat. Ia berharap predikat UHC ini mendorong pemerintah pusat dan daerah untuk terus memperkuat sarana dan prasarana layanan kesehatan.

Share :

Baca Juga

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi

Ekonomi Bisnis

Sorotan Publik: Safaruddin Diminta Utamakan Penambang Babahrot Wujudkan Daerah Maju

Daerah

ICMI Aceh – KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan

Daerah

Pasutri di Banda Aceh Tampung Motor Hasil Curian, Polresta Amankan Pelaku dan 9 Barang Bukti

Daerah

Kapolda Aceh Terima Audiensi Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Aceh

Nasional

Wagub Aceh Dorong Sinergi Media dalam Pemberitaan Kebencanaan