Nusaone.id | PIDIE JAYA — Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya mempercepat proses verifikasi dan validasi (verval) tahap II data korban banjir guna memastikan penyaluran bantuan pascabencana tepat sasaran. Proses tersebut melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN), perangkat desa, serta unsur lintas instansi terkait.
Langkah percepatan itu ditegaskan Wakil Bupati Hasan Basri saat membuka sosialisasi verval tahap II di Aula Setdakab Pidie Jaya, Senin, 18 Mei 2026. Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jaya Helmi, S.STTP, Kepala BPBD Pidie Jaya, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya.
Dalam arahannya, Hasan Basri menyampaikan bahwa penyempurnaan data korban banjir menjadi langkah penting dalam mempercepat proses penyaluran bantuan stimulan kepada masyarakat terdampak. Menurutnya, keterlibatan ASN bersama perangkat desa, BPBD, Dinas Sosial dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) sangat diperlukan agar data penerima bantuan benar-benar akurat.
Ia menegaskan, sinkronisasi data antarinstansi harus diperkuat agar laporan pembaruan data dapat segera diselesaikan dan ditetapkan sebagai data final penerima bantuan.
Selain membahas percepatan pendataan, Wakil Bupati juga menyoroti sejumlah persoalan yang selama ini muncul di lapangan. Di antaranya lemahnya pengawasan proses pendataan, belum rampungnya pendataan selama enam bulan terakhir, hingga persoalan ketepatan sasaran bantuan bagi pemilik rumah, penghuni maupun penyewa rumah terdampak banjir.
Sementara itu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jaya, Helmi menegaskan bahwa proses validasi ulang harus dilakukan secara teliti dengan melibatkan operator desa, ASN, serta petugas verifikasi di masing-masing wilayah.
Menurutnya, seluruh pihak yang diberi tanggung jawab harus bekerja secara profesional demi memastikan warga yang benar-benar terdampak memperoleh haknya. “Data yang belum masuk akan diusulkan kembali, namun proses verifikasi tetap harus melibatkan desa karena mereka yang paling mengetahui kondisi masyarakat,” ujarnya.
Helmi juga berharap seluruh unsur yang terlibat dapat menjalankan tugas dengan baik sehingga data yang dihasilkan benar-benar valid dan tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Ia menilai pengalaman berbagai bencana yang pernah melanda Pidie Jaya menjadi pengingat pentingnya penguatan mitigasi dan kesiapsiagaan daerah.
Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya menjelaskan bahwa bantuan pemerintah memiliki skema berbeda sesuai aturan yang berlaku. Bantuan BNPB diperuntukkan bagi pemilik rumah yang mengalami kerusakan, sedangkan bantuan dari Kementerian Sosial menyasar penghuni rumah terdampak, termasuk penyewa maupun warga yang menetap di lokasi bencana.
“Yang menerima bantuan Kemensos adalah penghuni yang terdampak, bukan semata-mata pemilik rumah. Karena itu verifikasi harus dilakukan secara detail agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” jelas Ari Khan, sapaan akrab Kepala Dinas Sosial Kabupaten Pidie Jaya.
(Prokopim)


















