Home / Hukum & Kriminal / Lingkungan / Peristiwa / TNI/POLRI

Jumat, 19 September 2025 - 22:21 WIB

Sepakat Berdamai, Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya Selesaikan Kasus Penggelapan Lewat Restorative Justice

nusaone.id. PIDIE JAYA – Polsek Meureudu Polres Pidie Jaya berhasil menyelesaikan perkara dugaan tindak pidana penggelapan sepeda motor melalui jalur restorative justice atau perdamaian, Jumat (19/9/2025).

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal, S.Pd.I., menjelaskan bahwa perkara ini bermula dari laporan polisi tertanggal 29 Juli 2025 terkait dugaan penggelapan kendaraan bermotor yang dilaporkan oleh Saifuddin bin Armansyah terhadap terlapor berinisial PE dan NR.

Baca Juga |  Korban Banjir Meureudu Terima Bantuan Obat dari

 

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (28/7/2025) di sebuah kilang kayu di Desa Manyang Lancok, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya. Setelah dilakukan proses mediasi di Mapolsek Meureudu, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan disaksikan perangkat gampong, keluarga, dan para saksi.

 

Dalam kesepakatan, pihak terlapor PE dan NR mengakui perbuatannya serta meminta maaf kepada korban Saifuddin. Sepeda motor Honda Beat BL 5271 OM milik korban yang sebelumnya sempat dikuasai pihak ketiga, telah dikembalikan dalam keadaan baik dan lengkap oleh Unit Reskrim Polsek Meureudu.

Baca Juga |  Rutan Banda Aceh Perkuat Komunikasi Lewat Pojok Kekasi

 

Selain itu, pihak terkait juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pidana serupa di masa mendatang serta tidak akan saling menuntut setelah surat pernyataan perdamaian ditandatangani. Proses perdamaian tersebut turut disaksikan oleh Kapolsek Meureudu, perangkat desa, keluarga kedua belah pihak, serta saksi yang hadir.

Baca Juga |  Akses Jalan Pante Geulima–Dayah Husen Berubah Jadi Sungai, Aktivitas Warga Lumpuh

 

“Penyelesaian perkara melalui restorative justice ini sejalan dengan prinsip kepolisian yang mengedepankan pendekatan humanis, apalagi mengingat kedua belah pihak masih memiliki hubungan keluarga,” ujar Kapolsek Meureudu, Iptu Mustafa Kamal.

 

 

(*)

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

TNI/POLRI

Polres Pidie Jaya Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Daerah

Trauma Banjir Belum Hilang, Krueng Meureudu Kini Semakin Dangkal

Hukum & Kriminal

Jejak Mafia Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Ada Dugaan ‘Negara dalam Negara’

TNI/POLRI

Bansos Polres Pidie Jaya untuk Dayah Ulim, Perkuat Hubungan dengan Masyarakat