nusaone.id – Aceh Barat Daya – Aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, semakin menjadi sorotan publik. Berbagai kalangan, termasuk pemerhati sosial, menilai praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menunjukkan adanya pola terstruktur yang diduga melibatkan banyak pihak.
Fenomena ini bahkan diibaratkan seperti alur dalam serial animasi Avatar: The Last Airbender, di mana terdapat pembagian peran dan kekuasaan yang saling terhubung dalam satu sistem.
Aktivitas penambangan disebut berlangsung di sejumlah titik, di antaranya Gampong Alue Peunawa dan Gampong Blang Dalam. Dari lokasi tersebut, emas diambil dari perut bumi dan menjadi daya tarik besar bagi masyarakat yang berharap memperoleh keuntungan instan.
Namun di balik potensi ekonomi itu, muncul berbagai persoalan serius, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan akibat bahan kimia berbahaya, hingga dugaan praktik pelanggaran hukum yang berlangsung secara terbuka.
Sejumlah pihak mempertanyakan siapa aktor utama yang mengendalikan aktivitas ini. Tidak hanya pekerja di lapangan, tetapi juga pihak-pihak yang mengatur distribusi, permodalan, hingga pemasaran hasil tambang.
Lebih jauh, beredar pula isu mengenai adanya praktik setoran atau upeti harian yang diduga melibatkan oknum tertentu. Hal ini memperkuat dugaan bahwa aktivitas tambang ilegal tersebut berjalan dengan “perlindungan” dari pihak-pihak tertentu.
Pemerintah daerah pun dinilai belum maksimal dalam melakukan pengawasan. Lemahnya kontrol dianggap menjadi celah yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk terus menjalankan aktivitas ilegal tanpa hambatan berarti.
Pemerhati sosial, Abdul Razak, ST, dalam analisanya menyebut bahwa praktik ini menyerupai sistem yang terorganisir. Ia membagi para aktor ke dalam beberapa kelompok peran, layaknya pembagian elemen dalam cerita Avatar.
Kelompok pertama disebut sebagai “Earth Bender”, yaitu pihak yang berperan langsung di lapangan, seperti pemilik lahan, pekerja penggali, hingga pemecah batu.
Kelompok kedua adalah “Water Bender”, yakni mereka yang menguasai pasokan bahan kimia seperti sianida dan merkuri, serta distribusi bahan bakar minyak yang digunakan dalam proses penambangan.
Selanjutnya terdapat “Air Bender”, yang berfungsi sebagai pengendali informasi dan administrasi. Kelompok ini disebut memiliki peran penting dalam menjaga kelangsungan aktivitas tambang, termasuk menjalin komunikasi dengan pihak tertentu.
Sementara itu, istilah “Negara Api” mencuat sebagai simbol kekuatan besar yang diduga berada di balik seluruh aktivitas tersebut. Namun hingga kini, identitas pihak yang dimaksud masih menjadi tanda tanya besar.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya kekuatan terselubung yang beroperasi di luar sistem pemerintahan resmi, namun memiliki pengaruh kuat dalam mengendalikan aktivitas tambang ilegal di Babahrot.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum dan pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas dan transparan. Penindakan yang serius dinilai penting, tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi lingkungan dan masa depan masyarakat setempat.
(Tim Redaksi Putra Chan/Arju Na Fahlefi)


















