Home / Nasional / News / Peristiwa / Sosial

Kamis, 25 September 2025 - 11:48 WIB

IWO Kecam Laporan Kadistrik Jita, Sebut Sengketa Pers Bukan Ranah UU ITE

nusaone.id, Jakarta – 25 September 2025 – Pengurus Pusat Ikatan Wartawan Online (PP IWO) mengecam laporan pencemaran nama baik dan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang diajukan Kepala Distrik Jita, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Suto H. Rontini, terhadap media Papuanewsonline.com.

 

Laporan bernomor LP/B/397/IX/2025/SPKT/POLRES MIMIKA/POLDA PAPUA TENGAH itu dinilai IWO sebagai bentuk kriminalisasi jurnalisme dan upaya membungkam kebebasan pers yang dijamin UU Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Baca Juga |  Polda Aceh Kerahkan Personel untuk Bantu Korban Banjir, Imbau Warga Tetap Waspada

 

Kasus bermula dari berita Papuanewsonline.com pada 18 Juli 2025 yang mengungkap dugaan perjalanan dinas fiktif di Distrik Jita berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2024, dengan potensi kerugian negara Rp 272,6 juta. Namun alih-alih menggunakan hak jawab, pelapor memilih jalur pidana.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Gelar Rakor Lintas Sektoral, Siap Amankan Pilchiksung 2025 di 81 Gampong

 

“IWO menilai pemberitaan itu faktual dan untuk transparansi publik, bukan pencemaran nama baik. Laporan ini adalah penyalahgunaan UU ITE untuk membungkam pers,” tegas PP IWO.

 

IWO meminta polisi menghentikan penyidikan karena sengketa pemberitaan seharusnya diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan ranah pidana. Selain itu, IWO mendesak BPK dan Kemendagri menindaklanjuti temuan audit, serta menyerukan masyarakat sipil dan insan pers memberi dukungan agar kasus ini tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers.

Baca Juga |  Polsek Blang Bintang Evakuasi Freezer Vaksinasi dari Puskesmas ke Bandara SIM

 

“Kebebasan pers adalah hak konstitusional. Jangan gunakan aparat untuk mengintimidasi media,” tutup pernyata

an PP IWO.

Share :

Baca Juga

Daerah

Ngaku KDRT Saat Telepon Polisi, Ternyata Ibu di Banda Aceh Ini Hanya Lapar: Respon Polisi Bikin Haru!

Daerah

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Daerah

Pangdam IM Pimpin Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

News

Bawa Aspirasi Warga ke Pusat, Mustafa Abubakar Pantau Kondisi SD IT di Meunasah Lhok

News

Prof. Dr. Mustafa Abubakar, M.Si Desak Percepatan Penanganan Sungai Meureudu

Nasional

Tradisi Meuseuraya Toet Lemang Semarakkan HUT ke-24 Abdya

News

Ngopi Santai di Kafe Tuwaga, Dedi Putra Bagikan Kisah Perjalanan Hidup yang Penuh Inspirasi

Headline

PT Nindya Karya Optimalisasi Fasilitas Huntara Tamiang untuk Kenyamanan Aktivitas Penghuni