Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 19 November 2025 - 10:49 WIB

Diduga Ada Pungli di Puskesmas Mesjid Raya, Foreder Desak Kasus Diusut

Aceh Besar – Dugaan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang muncul di Puskesmas Mesjid Raya, Aceh Besar. Hal itu disampaikan Sekretaris Forum Relawan Demokrasi (Foreder), Yulindawati, Selasa (11/11/2025).

Menurutnya, ada indikasi pelanggaran dalam pengelolaan dana jasa petugas dan staf yang diduga dilakukan bendahara puskesmas, Marlaini. “Kasus ini harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga |  BSI Serahkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Masyarakat Aceh Serta Percepat Pemulihan Layanan

Yulindawati juga menyoroti kepemimpinan Kepala Puskesmas Elfi Mursidah yang telah berlangsung 10 tahun. Ia menilai banyak persoalan tidak pernah terbuka ke publik. “Kalau terbukti, hak staf yang dipotong harus dikembalikan,” ujarnya.

Baca Juga |  Wagub Aceh Tinjau Venue MTQ ke-37 di Pidie Jaya, Pastikan Kesiapan Akhir Jelang Pembukaan

Foreder menduga praktik pungli itu berjalan rapi dan sudah berlangsung lama, bahkan bisa menyebabkan kerugian hingga ratusan juta rupiah. Lembaga itu berencana memberi pendampingan hukum bagi para korban.

Baca Juga |  Deklarasi Pembubaran Geng Motor di Polresta Banda Aceh Libatkan Orang Tua dan DP3A

Selain itu, Foreder menerima laporan adanya pihak yang merasa kebal hukum karena mengaku dilindungi pejabat tinggi. “Jika benar, aparat harus menindak tegas,” tutup Yulindawati.

 

Share :

Baca Juga

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah