Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 10 Desember 2025 - 12:47 WIB

Pemerintah Aceh dan Kejati Aceh Teken Nota Kesepakatan Pidana Kerja Sosial‎

Oplus_0

Oplus_0

Banda Aceh,  –   Pemerintah Aceh bersama Kejaksaan Tinggi Aceh menandatangani Nota Kesepakatan pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Selasa, 9 Desember 2025, di Ruang Rapat Sekda Aceh.

Acara tersebut dipimpin Sekda Aceh, M. Nasir, mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dan dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Yudi Triadi, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Y. Erry Pudyanto Marwantono, serta jajaran SKPA terkait dan para asisten Sekda Aceh.

Baca Juga |  Lahan 7,5 Hektare Disiapkan, Pemkab Aceh Barat Tinjau Lokasi Sekolah Rakyat Tahap II

‎Kegiatan ini turut melibatkan seluruh bupati dan wali kota beserta para kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh.

‎Beberapa daerah hadir secara langsung, seperti Banda Aceh, Sabang, Aceh Jaya, Aceh Tenggara, dan Simeulue, sementara daerah lainnya mengikuti prosesi penandatanganan melalui sambungan Zoom.

‎Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda, disebutkan bahwa kesepakatan ini merupakan upaya memperkuat sistem hukum yang tidak hanya berorientasi pada penegakan keadilan, tetapi juga mengedepankan nilai kemanusiaan dan keadilan restoratif.

Baca Juga |  Banleg DPRK : Raqan RPJMD Telah Menampung Seluruh Visi Misi Walikota, Pengentasan Defisit Jadi Prioritas

‎Melalui pidana kerja sosial, pelaku tindak pidana akan diarahkan menjalani hukuman yang bersifat mendidik dan produktif, seperti kegiatan kebersihan lingkungan hingga rehabilitasi fasilitas umum.

‎“Bentuk pemidanaan alternatif ini diyakini memberi manfaat langsung kepada masyarakat serta membuka kesempatan bagi pelaku untuk memperbaiki diri,” ujar Sekda membacakan sambutan Gubernur.

Baca Juga |  Kemenhub Catat Penumpang Angkutan Umum Naik 12,48 Persen Selama Nataru 2025/2026

‎Pemerintah Aceh juga menyampaikan apresiasi kepada Kejati Aceh atas inisiatif dan kerja sama yang telah terjalin selama ini. Gubernur berharap kolaborasi tersebut dapat melahirkan praktik hukum yang humanis serta selaras dengan kearifan lokal masyarakat Aceh.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Gelar Bukber Bersama Awak Media

Daerah

Tradisi Kanji Rumbi Warga Duson Lancok Semarakkan Ramadhan

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Imbau Warga Tidak Panik Soal BBM, Pasokan Dipastikan Aman

Daerah

Tersangka Judi Slot Asal Meureudu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya

Daerah

Kapolres Pidie Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Daerah

Normalisasi Sungai Merdu Didorong Dipercepat, Pemkab Pidie Jaya Minta Dukungan Pusat

Daerah

Seribu Paket Nasi Briyani Dibagikan untuk Jamaah Berbuka di Masjid Iskandar Muda Kuta Batee

Daerah

Program Kemanusiaan dari International Aid Compaign, Jamaah Masjid Iskandar Muda Terima 1.000 Paket Berbuka