Home / Daerah / Headline / News

Minggu, 28 Desember 2025 - 20:33 WIB

Kapolsek Tangse Bersama Muspika Mediasi Isu Penambangan Ilegal di Sungai Neubok Badeuk

Sigli – Menyikapi isu yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keberadaan alat berat jenis excavator yang melakukan penambangan emas ilegal di aliran Sungai Gampong Neubok Badeuk, Kecamatan Tangse, Kabupaten Pidie, Polsek Tangse bersama unsur Muspika melakukan langkah koordinasi, pengecekan, dan mediasi bersama masyarakat.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, (27/12/2025), berawal dengan kedatangan sejumlah masyarakat dalam kemukiman Pulo Mesjid ke lokasi aliran sungai untuk memastikan langsung kebenaran informasi yang beredar.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil beserta Muspika Tangse, serta Imum Mukim Pulo Mesjid Tgk Fajri, para keuchik dalam kemukiman dan masyarakat setempat.

Baca Juga |  Bersama Bhayangkari, Polisi di Banda Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Banjir

Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana,  SIK, MIK melalui Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan secara bersama-sama sebagai bentuk respons cepat terhadap keresahan warga, sekaligus upaya pencegahan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Setelah dilakukan pengecekan langsung ke lokasi bersama masyarakat dan unsur terkait, tidak ditemukan adanya alat berat maupun aktivitas penambangan emas ilegal di aliran sungai Gampong Neubok Badeuk. Isu yang berkembang di masyarakat tidak terbukti,” jelas Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil.

Baca Juga |  Peduli Kemanusiaan, Warga Malaysia Salurkan Bantuan untuk Korban Pascabanjir di Pidie Jaya

Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu berkoordinasi dengan aparat dan Muspika apabila menemukan informasi atau aktivitas yang mencurigakan. Polri siap menindaklanjuti setiap laporan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, kehadiran Polsek bersama Muspika bertujuan untuk memastikan situasi tetap kondusif serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dan pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Baca Juga |  Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Tangse Iptu M. Jamil turut mengimbau kepada seluruh warga masyarakat setempat maupun pihak luar lainnya agar tidak melakukan kegiatan penambangan ilegal maupun perambahan hutan.

“kita semua sudah melihat dan merasakan dampak buruk dari kegiatan ilegal tersebut, mulai dari kerusakan lingkungan hingga potensi bencana alam.

Oleh karena itu, kami menegaskan agar tidak ada pihak yang mencoba-coba melakukan penambangan ilegal ataupun perambahan hutan di wilayah Kecamatan Tangse,” pungkasnya.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ketua MPU Aceh Sebut Kapolda Aceh Pekerja Keras yang Turun Tangan Saat Bencana

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan

Daerah

Tukar Mobil Dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Daerah

Sat Reskrim Polres Pidie Bagikan Takjil Door to Door kepada Warga

Daerah

Guncangan Kuat 10 Detik, Warga Simeulue dan Nias Utara Berhamburan Keluar Rumah

Daerah

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simeulue, Warga Panik Keluar Rumah