Meureudu — nusaone.id
Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya resmi memperpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi selama 14 hari, terhitung mulai 1 Januari 2026. Keputusan tersebut diambil dalam rapat evaluasi penanganan bencana banjir dan longsor yang digelar pada Rabu malam, 31 Desember 2025.
Rapat evaluasi berlangsung di Pos Komando Tanggap Darurat Banjir dan Longsor Kecamatan Meureudu dan dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya H. Sibral Malasyi, MA. Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, unsur Forkopimda, perwakilan BNPB, para Kepala SKPK, relawan, serta Satgas Bencana Kabupaten Pidie Jaya.

Dalam rapat disampaikan bahwa pengungsi masih tersebar di 37 titik di Kecamatan Meureudu, Meurah Dua, dan Ulim. Kebutuhan dasar pengungsi seperti air bersih dan WC portabel masih terbatas, serta terdapat potensi gangguan kesehatan akibat pencemaran udara, sehingga percepatan penyediaan hunian sementara (huntara) dinilai sangat mendesak.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu menyampaikan bahwa Polres Pidie Jaya bersama masyarakat terus melakukan pembersihan fasilitas umum dan fasilitas pendidikan pascabencana, meskipun dihadapkan pada keterbatasan personel dan peralatan. Ia juga mengapresiasi keterlibatan TNI yang aktif membantu proses pemulihan di lapangan.
Selain itu, Kapolres mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya untuk terlibat aktif dalam kegiatan gotong royong agar proses pembersihan dan pemulihan dapat berjalan lebih cepat, sehingga aktivitas masyarakat, termasuk Proses Belajar Mengajar (PBM), dapat segera kembali normal.
Melalui perpanjangan status tanggap darurat ini, pemerintah daerah bersama TNI-Polri dan instansi terkait berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi lintas sektor, mempercepat pemulihan pascabencana, serta menjamin keselamatan dan pelayanan dasar bagi masyarakat Kabupaten Pidie Jaya.
(Humas Polres Pijay)



















