nusaone.id – Banda Aceh — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, berhasil mengakhiri polemik pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 melalui proses mediasi antara pemerintah kabupaten dan DPRK setempat.
Mediasi tersebut melibatkan Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, bersama unsur pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil yang sebelumnya terlibat perselisihan terkait pengesahan anggaran.
Proses mediasi berlangsung intens sejak Sabtu (18/4/2026) siang di Kantor Gubernur Aceh dan dilanjutkan hingga malam hari di rumah dinas Wakil Gubernur di Banda Aceh.
Langkah ini diambil sebagai upaya Pemerintah Aceh untuk mempercepat penyelesaian konflik yang telah menghambat penetapan APBK Aceh Singkil 2026.
Sebelumnya, konflik antara pihak eksekutif dan legislatif menyebabkan Aceh Singkil menjadi salah satu daerah paling lambat dalam pengesahan anggaran, meskipun batas waktu telah ditetapkan pada November 2025.
Setelah melalui pembahasan panjang, kedua belah pihak akhirnya mencapai kesepakatan untuk segera menuntaskan proses pengesahan APBK.
Fadhlullah menegaskan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan agar hasil mediasi dapat dijalankan secara konsisten tanpa adanya pelanggaran kesepakatan.
Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga hubungan harmonis antara pemerintah daerah dan DPRK sebagai kunci utama dalam mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Wakil Gubernur meminta agar sidang paripurna pengesahan APBK dapat segera dilaksanakan pada Selasa, 21 April 2026, serta memastikan roda pemerintahan di Aceh Singkil kembali berjalan normal tanpa hambatan.
(**)


















