Home / Daerah / Kesehatan / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 - 15:46 WIB

Pastikan Kualitas Beras, Bupati Pidie Jaya Salurkan Bantuan CPP ke Warga Terdampak

Meureudu – nusaone.id — Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME menyalurkan bantuan Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) berupa beras kepada masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten Pidie Jaya.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di Gudang Bulog Wilayah Kabupaten Pidie Jaya, dan dilakukan pada masa Perpanjangan Ketiga Status Keadaan Darurat bencana hidrometeorologi.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda Pidie Jaya, Pimpinan Cabang Bulog Subdivre Sigli, jajaran SKPK terkait, para camat, serta Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Pidie Jaya sebagai bentuk sinergi lintas sektor dalam penanganan dampak bencana.

Baca Juga |  Aksi Kemanusiaan dari Simeulue: Putroe Aceh dan Askarima Antar Bantuan Langsung ke Korban Bencana

Sebelum pendistribusian, Bupati Sibral Malasyi secara langsung mengecek kualitas beras untuk memastikan bantuan pangan berada dalam kondisi baik, layak konsumsi, dan aman diterima masyarakat.

“Kami ingin memastikan bantuan yang diberikan benar-benar berkualitas dan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat terdampak,” ujar Bupati Pidie Jaya.

Baca Juga |  Sekjen PP IWO Lia Telly Natalia Soroti Peran Perempuan dalam Moderasi Beragama

Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya, total bantuan CPP yang disalurkan mencapai 154,62 ton beras. Bantuan tersebut disalurkan ke sejumlah kecamatan terdampak, yakni Bandar Dua, Ulim, Meurah Dua, Meureudu, Panteraja, Trienggadeng, dan Jangka Buya, termasuk dayah dan pesantren yang santri serta pengelolanya turut terdampak bencana.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Tekankan Disiplin, Antinarkoba, dan Anti-Hedon dalam Apel Gaktibplin

Penyaluran bantuan ini merupakan tindak lanjut Surat Permohonan Bupati Pidie Jaya Nomor 506/33.1 tentang Permohonan CPP, seiring dengan ditetapkannya Perpanjangan Ketiga Status Keadaan Darurat sebagaimana tertuang dalam SK Bupati Pidie Jaya Nomor 516 Tahun 2025. Bantuan ini diharapkan mampu meringankan beban masyarakat dan menjaga ketahanan pangan selama masa pemulihan, terutama menjelang bulan Ramadan.

 

(Prokopim)

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Opini

Fadhlullah Akhiri Polemik APBK Aceh Singkil 2026 Lewat Mediasi

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau