Home / Daerah / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Rabu, 14 Januari 2026 - 11:42 WIB

Status Darurat Banjir Bandang di Pidie Jaya Diperpanjang, Bupati Tegaskan Perlindungan Maksimal

Pidie Jaya, nusaone.id – Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya memperpanjang status tanggap darurat bencana banjir bandang hingga 28 Januari 2026. Keputusan ini diambil melalui Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat yang digelar di Posko Tanggap Darurat, Selasa malam, 13 Januari 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Pidie Jaya Sibral Malasyi MA, S.Sos, ME dan dihadiri unsur Forkopimda, jajaran BNPB, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, kepala SKPK, camat, serta pemangku kepentingan lintas sektor lainya.

Baca Juga |  Amnesty International: Kematian Siswa SD di NTT Bukti Gagalnya Negara Penuhi Hak Pendidikan

“Perpanjangan status tanggap darurat ini bertujuan agar seluruh proses penanganan berjalan optimal, terkoordinasi, dan tidak terputus. Keselamatan serta kebutuhan dasar masyarakat harus terpenuhi,” tegas Bupati.

Keputusan ini diambil karena proses penanganan darurat belum sepenuhnya selesai, terutama terkait pemenuhan kebutuhan dasar warga terdampak, penataan hunian sementara, serta pemulihan awal infrastruktur vital seperti jalan, jembatan, dan layanan air bersih.

Baca Juga |  Kebanggaan Aceh, Tgk Habibi Disambut Adat Usai Raih Juara Nasional

Pemerintah daerah juga menetapkan Zona Rawan Bencana (ZRB) dan kriteria kerusakan rumah sebagai dasar perencanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kesepakatan ini dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Forkopimda Kabupaten Pidie Jaya, dengan pendampingan tim ahli BNPB.

Baca Juga |  Lapas Kelas IIA Banda Aceh ikuti Pengarahan oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan melalui Zoom

Dengan perpanjangan ini, diharapkan seluruh unsur penanganan bencana dapat bekerja lebih responsif, terpadu, dan berkelanjutan. Bantuan, relokasi, dan pembangunan pascabencana pun dapat dilakukan tepat sasaran, adil, dan akuntabel.

Langkah ini bertujuan mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi warga terdampak, sehingga masyarakat bisa kembali menjalani aktivitas sehari-hari dengan aman dan nyaman.

(Prokopimda)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Personel Polda Aceh Ikuti Donor Darah, Wujud Kepedulian Kemanusiaan

Opini

Fadhlullah Dampingi Tito di APEKSI 2026, Soroti Tata Kota dan Urbanisasi

Sosial

Polisi Saweu Sikula, Upaya Humanis Polres Pidie Jaya Bina Generasi Muda

Daerah

Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Bulanan di Blang Padang Banda Aceh

Daerah

Dalam Rangka HUT IKAHI ke-73, Para Pimpinan Pengadilan di Aceh Kunjungi Yayasan Penyantun, Pesantren, dan Rumah Sesepuh Hakim

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan