Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Minggu, 1 Februari 2026 - 01:23 WIB

Pemkab Pidie Jaya Gelar Uji Publik Data Korban Banjir, Posko Penanggulan Bencana di Gedung MTQ

nusaone.id – Pidie Jaya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya menggelar uji publik data korban bencana banjir sebagai bagian dari upaya memastikan keakuratan dan transparansi data penerima bantuan pascabencana.

Kegiatan uji publik tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 31 Januari 2026, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai, bertempat di Posko Tanggap Darurat Gedung MTQ Kabupaten Pidie Jaya.

Exif_JPEG_420

Uji publik ini digelar sebagai tindak lanjut dari proses pendataan dan verifikasi rumah rusak akibat bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pidie Jaya pada akhir November 2025 lalu.

Baca Juga |  Fadhlullah Bersama Sibral Malasyi Hadiri Buka Puasa dan Santunan Anak Yatim di Gedung MTQ

Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi, MM, S.Sos, ME, memimpin langsung pelaksanaan uji publik bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparatur pemerintah daerah, serta instansi terkait.

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah daerah memaparkan hasil verifikasi awal terhadap 17.754 unit rumah rusak dengan berbagai kategori kerusakan, yang tersebar di seluruh kecamatan di Kabupaten Pidie Jaya.

Sebelumnya, Pemkab Pidie Jaya telah melaksanakan bimbingan teknis (bimtek) kepada sekitar 130 personel tim teknis verifikasi pada 21 Januari 2026, sebagai persiapan pendataan di lapangan.

Baca Juga |  Sinergi Pemerintah dan TNI, Wagub Aceh Optimistis Peternakan Jadi Motor Ekonomi Baru

Selanjutnya, tim teknis melakukan verifikasi lapangan pada 22 hingga 26 Januari 2026 untuk memastikan tingkat kerusakan rumah warga sesuai kondisi faktual di lapangan.

Melalui uji publik ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk melihat, mengklarifikasi, dan mengajukan sanggahan terhadap data yang diumumkan, dengan mekanisme yang difasilitasi melalui aparatur gampong setempat.

Bupati Pidie Jaya menegaskan bahwa uji publik merupakan tahapan penting untuk mencegah kesalahan data dan memastikan bantuan pemerintah dapat disalurkan secara tepat sasaran dan berkeadilan.

“Pemerintah membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memastikan data yang ditetapkan benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Bupati Sibral Malasyi.

Baca Juga |  Kapolres Aceh Besar Irup Peringatan HSP Ke-97 Tahun 2025

Setelah uji publik dan masa sanggah berakhir, Pemkab Pidie Jaya akan melakukan verifikasi ulang dengan melibatkan unsur terkait, termasuk TNI dan Polri, guna memperkuat validitas data.

Hasil akhir dari uji publik ini selanjutnya akan ditetapkan sebagai data final korban banjir, yang menjadi dasar penyaluran bantuan, pembangunan hunian sementara (huntara), serta perencanaan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak di Kabupaten Pidie Jaya.

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Opini

Fadhlullah Akhiri Polemik APBK Aceh Singkil 2026 Lewat Mediasi

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau