Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:53 WIB

Dana Tunggu Hunian Dipersoalkan, Wagub Aceh Turun Langsung ke Bireuen

nusaone.id – Bireuen – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung ke Kabupaten Bireuen guna merespons polemik penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Ia memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana yang digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Polemik tersebut muncul setelah Pemerintah Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan DTH dan masih berharap mendapatkan hunian sementara (huntara).

Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap masyarakat terdampak bencana, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana, sehingga seluruh kebijakan harus dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga |  Akses Terputus, Bantuan Melintas di Atas Tali Menuju Warga Terisolasi

“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang tersedia, sebanyak 2.646 Kepala Keluarga (KK) telah ditransfer dana DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat yang difasilitasi oleh Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga |  PB IPELMAJA Desak Kajati Aceh Periksa Seluruh Program PSR di Aceh Jaya: Rakyat Jangan Jadi Korban, PSR Bukan Ladang Korupsi

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima dana DTH. Sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta perbaikan data akibat adanya kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain penyaluran DTH, Wagub Aceh juga menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga rusak berat atau hilang telah masuk dalam skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat gampong agar masyarakat memahami hak dan mekanisme bantuan yang diterima serta tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga |  Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Salurkan Bansos Ramadhan untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” tegas Fadhlullah.

Pemerintah Aceh berharap melalui dialog langsung dengan aparatur gampong dan masyarakat, polemik yang berkembang dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

 

(**)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kebakaran Sore Hari Hanguskan Satu Unit Rumah di Darussalam Aceh Besar

Daerah

Polres Pidie Jaya Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Suci Ramadhan

Daerah

Siswa SMAN 1 Banda Aceh Kritis Bahas Korupsi dan UU ITE Dalam Program Jaksa Masuk Sekolah

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Bantu Perbaikan Lapangan Voli di Gampong Lamkawe, Wujud Nyata Pengabdian Kepada Masyarakat

Daerah

Wagub Aceh Perjuangkan Hunian Tetap, BP BUMN Respons Positif

Daerah

Dugaan tindakan Pemukulan Oknum Anggota TNI di Aceh Barat berakhir Damai

Daerah

Rapim Polda Aceh 2026, Kapolda Aceh Tegaskan Komitmen Implementasi Arahan Presiden dan Kapolri

Daerah

Video Aksi Balap Liar di Blang Bintang Viral di Media Sosial, Ini Penegasan Kasi Propam Polresta