nusaone.id – Bireuen – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung ke Kabupaten Bireuen guna merespons polemik penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Ia memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana yang digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).
Polemik tersebut muncul setelah Pemerintah Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan DTH dan masih berharap mendapatkan hunian sementara (huntara).
Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap masyarakat terdampak bencana, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana, sehingga seluruh kebijakan harus dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan.
“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah.
Ia menjelaskan, berdasarkan data yang tersedia, sebanyak 2.646 Kepala Keluarga (KK) telah ditransfer dana DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat yang difasilitasi oleh Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima dana DTH. Sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta perbaikan data akibat adanya kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Selain penyaluran DTH, Wagub Aceh juga menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga rusak berat atau hilang telah masuk dalam skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat.
Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat gampong agar masyarakat memahami hak dan mekanisme bantuan yang diterima serta tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” tegas Fadhlullah.
Pemerintah Aceh berharap melalui dialog langsung dengan aparatur gampong dan masyarakat, polemik yang berkembang dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.
(**)



















