Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Minggu, 8 Februari 2026 - 23:53 WIB

Dana Tunggu Hunian Dipersoalkan, Wagub Aceh Turun Langsung ke Bireuen

nusaone.id – Bireuen – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung ke Kabupaten Bireuen guna merespons polemik penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi warga terdampak bencana. Ia memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana yang digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026).

Polemik tersebut muncul setelah Pemerintah Aceh menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri terkait adanya surat dari masyarakat Bireuen yang menyebutkan tidak semua warga menginginkan DTH dan masih berharap mendapatkan hunian sementara (huntara).

Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap masyarakat terdampak bencana, khususnya pada masa transisi pemulihan pascabencana, sehingga seluruh kebijakan harus dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan.

Baca Juga |  Antisipasi Dampak Banjir, Polres Pidie Jaya Gencarkan Patroli dan Atur Lalu Lintas di Meureudu

“Karena sekarang masa transisi, ada beberapa tanggung jawab pemerintah terhadap warga terdampak bencana,” ujar Fadhlullah.

Ia menjelaskan, berdasarkan data yang tersedia, sebanyak 2.646 Kepala Keluarga (KK) telah ditransfer dana DTH oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BNPB melalui Bank BRI, Mandiri, dan BNI ke rekening masyarakat yang difasilitasi oleh Bank Aceh Syariah dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

Baca Juga |  Menhub Dudy Rotasi Pejabat Eselon I Kemenhub, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima dana DTH. Sementara sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta perbaikan data akibat adanya kekeliruan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Selain penyaluran DTH, Wagub Aceh juga menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang, hingga rusak berat atau hilang telah masuk dalam skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat.

Menurutnya, skema bantuan tersebut juga telah disosialisasikan hingga ke tingkat gampong agar masyarakat memahami hak dan mekanisme bantuan yang diterima serta tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Baca Juga |  ICMI Aceh - KPJ Tawakkal Malaysia Adakan Seminar Pelayanan Kesehatan

“Yang sudah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Karena itu kami hadir di sini untuk menjelaskan dan berdialog agar tidak menimbulkan persoalan ke depan,” tegas Fadhlullah.

Pemerintah Aceh berharap melalui dialog langsung dengan aparatur gampong dan masyarakat, polemik yang berkembang dapat diselesaikan dengan baik sehingga proses pemulihan pascabencana di Kabupaten Bireuen dapat berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran.

 

(**)

Share :

Baca Juga

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Opini

Fadhlullah Akhiri Polemik APBK Aceh Singkil 2026 Lewat Mediasi

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi