NusaOne.id | Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, kembali menunjukkan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, melalui bidang Bimkemaswat bersinergi dengan bidang Kamtib, kembali melaksanakan kegiatan tes urine kepada Warga Binaan, Sabtu (23/08/2025).
Proses ini di awasi secara langsung Dokter Lapas Mutia Faizah, bersama Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Khairunnisa, dan Jajaran masing-masing bidang di Pos lingkungan Lapas. Sebanyak 28 Warga Binaan yang melakukan tes urine merupakan peserta Rehabilitasi Tahun 2025.
Dalam kesempatan nya, Kepala Lapas, Edi Cahyono, mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan, tindaklanjuti dari 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin 1 “Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan berbagai Modus di Lapas dan Rutan” serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 Tahun 2025.
”Selain mengimplementasikan Program Ak serasi dan Surat Edaran Dirjenpas, kegiatan ini merupakan tindakan preventif dalam memastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh Zero Narkoba, sehingga program pembinaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh berjalan efektif khususnya pada program rehabilitasi ini”tegasnya.
Sebelum di lakukan pengecekan urine, Dokter Lapas menanyakan apakah WBP tersebut mengkonsumsi obat obatan tertentu karena alasan sakit dan sebagainya sehingga dapat diketahui kandungan yang terdapat di dalam obat tersebut.
Setelah itu, para Warga Binaan satu persatu melakukan tes urine, yang di pantau secara ketat oleh bidang Bimkemaswat dan Kamtib tersebut.
Berdasarkan hasil yang telah di lakukan sebanyak 28 Warga Binaan mendapatkan hasil negatif / tidak mengkonsumsi narkoba.
Namun demikian, kegiatan ini akan di lakukan secara berkala dan berkelanjutan demi menciptakan suasana Lapas yang sehat dan zero narkoba. Seluruh kegiatan tersebut, berjalan dengan aman, dan tertib.(Zainal Abidin).