Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 22 April 2026 - 22:21 WIB

‎Dirreskrimum Polda Aceh Laksanakan Asistensi dan Supervisi KUHP–KUHAP Terbaru di Polres Pidie

Nusaone / Pidie – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh melaksanakan kegiatan asistensi dan supervisi terkait penerapan KUHP dan KUHAP terbaru di Polres Pidie, Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dhira Brata Polres Pidie mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

‎Kegiatan dipimpin langsung oleh Dirreskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Andre Librian, S.I.K., dan diikuti oleh Kasatreskrim Polres Pidie Iptu Mirzan, S.H., M.Si, beserta jajaran, para Kanit Reskrim, Kaurbinopsnal, serta personel Satreskrim Polres Pidie dan jajaran.

Baca Juga |  Sekda Lantik 290 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Pemerintah Aceh, Ini Pesan yang Disampaikan

‎Turut hadir dalam tim supervisi, Kabag Wassidik AKBP Suwalto, S.H., S.I.K., serta Plh. Kabagbinopsnal Kompol M. Aidil Saputra, S.H., S.I.K.

‎Dalam kegiatan tersebut KOMBES POL Andre Librian, SIK menekankan pentingnya peningkatan kapasitas personel melalui pembelajaran mandiri yang tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Ia juga mengingatkan agar setiap personel memperhatikan aspek tata kelola yang meliputi sumber daya manusia, operasional penyelidikan dan penyidikan, sarana prasarana, serta anggaran.

‎“Setiap kegiatan penyelidikan harus diawali dengan perencanaan yang matang, termasuk kebutuhan anggaran. Selain itu, dalam pemanggilan saksi, penyidik wajib menyiapkan draf pertanyaan sebagai pedoman pemeriksaan,” ujarnya.

Baca Juga |  Dinas Sosial Aceh Salurkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Banjir di Aceh Jaya

‎Terkait perkembangan KUHP dan KUHAP terbaru, ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan analisa dan evaluasi (anev) secara rutin, baik di tingkat Kanit maupun Kasat, serta pemahaman yang mendalam terhadap penerapan pasal dalam setiap penanganan perkara.

‎Sementara itu, Kabag Wassidik AKBP Suwalto mengarahkan agar jajaran segera menyusun rencana pelaksanaan Operasi Sikat secara terarah dan terukur.

Baca Juga |  20 Tahun Damai Aceh, Wagub Fadhlullah: Komitmen Masyarakat Jadi Kunci Keberlangsungan Perdamaian

‎Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan pengisian EMP serta kewajiban penyidik dalam membuat Surat Perintah Pengawasan Penyidikan (Sprin Wasidik) sebagai bagian dari tertib administrasi.

‎Di sisi lain, Plh. Kabagbinopsnal Kompol M. Aidil Saputra menekankan peningkatan kinerja Personel dalam penyelesaian perkara guna mencapai target penanganan kasus secara optimal.

‎Melalui kegiatan ini, diharapkan jajaran Satreskrim Polres Pidie semakin profesional, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas, khususnya dalam menghadapi penerapan KUHP dan KUHAP terbaru.

Share :

Baca Juga

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Daerah

Ngaku KDRT Saat Telepon Polisi, Ternyata Ibu di Banda Aceh Ini Hanya Lapar: Respon Polisi Bikin Haru!

Daerah

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Daerah

Pangdam IM Pimpin Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

News

Bawa Aspirasi Warga ke Pusat, Mustafa Abubakar Pantau Kondisi SD IT di Meunasah Lhok

News

Prof. Dr. Mustafa Abubakar, M.Si Desak Percepatan Penanganan Sungai Meureudu

News

Ngopi Santai di Kafe Tuwaga, Dedi Putra Bagikan Kisah Perjalanan Hidup yang Penuh Inspirasi

Headline

PT Nindya Karya Optimalisasi Fasilitas Huntara Tamiang untuk Kenyamanan Aktivitas Penghuni