Home / Daerah / Nasional / Peristiwa

Jumat, 3 Oktober 2025 - 23:52 WIB

IWO Hadirkan Tujuh Bukti Dokumen di Sidang KI Medan

nusaone.id Jakarta – Pengadilan Niaga Medan kembali menggelar sidang lanjutan perkara gugatan Kekayaan Intelektual (KI) pada Kamis (2/10/2025). Perkara ini menghadirkan Ikatan Wartawan Online (IWO) sebagai tergugat, Kementerian Hukum RI sebagai turut tergugat, serta Yudhistira, mantan anggota IWO yang dipecat pada Agustus 2023 lalu, sebagai penggugat.

Agenda persidangan kali ini difokuskan pada pemeriksaan dokumen dari masing-masing pihak. Kuasa hukum penggugat menyerahkan dua dokumen, yakni sertifikat hak cipta banner dari Kemenkumham serta bukti logo/banner IWO yang diklaim sebagai miliknya.

Baca Juga |  Polres Pidie Ungkap Kasus Pencurian di MIN 7 Sakti, Dua Pelaku Diamankan

 

Sementara kuasa hukum IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., menghadirkan tujuh dokumen untuk memperkuat posisi hukum organisasi. Bukti tersebut meliputi akta pendirian dan perubahan Anggaran Dasar, SK pengesahan badan hukum, sertifikat merek IWO, serta dua surat keputusan terkait pencabutan keanggotaan Yudhistira dan pembekuan IWO Sumut.

Baca Juga |  Pascabanjir, Polres Pidie Jaya Gunakan Water Cannon Bersihkan Badan Jalan

 

“Kami mengajukan ketujuh dokumen ini untuk mempertegas legalitas IWO. Bukti-bukti tersebut menunjukkan adanya niat tidak baik dari pihak penggugat,” ujar Jamhari usai persidangan.

 

Dari pihak turut tergugat, Kemenkumham juga menyerahkan dua dokumen tambahan, yaitu surat pencatatan ciptaan banner atas nama IWO serta sertifikat merek yang berlaku hingga 2034.

Baca Juga |  Meriah Perayaan HUT XXIII Dharmayukti Karini Provinsi Aceh

 

Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H. bersama dua hakim anggota akan dilanjutkan pada 6 Oktober 2025 dengan agenda kesimpulan. Adapun pembacaan putusan dijadwalkan pada 13 Oktober 2025 mendatang.

Share :

Baca Juga

Daerah

Didukung Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Pidie Jaya Percepat Perbaikan 296 Rumah Rusak

Daerah

Kapolres Pidie Jaya Ikuti Penyerahan Bantuan Rumah Tahap II, Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana

Daerah

Pemulihan Pascabanjir Dipercepat, Wagub Aceh Kawal Ketat Penyaluran Bantuan

Daerah

Tukar Mobil Dengan Sabu, IRT Asal Aceh Besar Ditangkap Polisi

Daerah

Sat Reskrim Polres Pidie Bagikan Takjil Door to Door kepada Warga

Daerah

Guncangan Kuat 10 Detik, Warga Simeulue dan Nias Utara Berhamburan Keluar Rumah

Daerah

Gempa Magnitudo 6,4 Guncang Simeulue, Warga Panik Keluar Rumah

Daerah

Audiensi Tim Supervisi, Pemkab Pidie Jaya Optimalkan Rehabilitasi dan Rekonstruksi