Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Nasional / News / Opini / Sosial

Selasa, 21 Oktober 2025 - 01:16 WIB

IWO Menang di Pengadilan Niaga Medan, Gugatan Kekayaan Intelektual Ditolak

JAKARTA – nusaone.id Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan menolak gugatan Kekayaan Intelektual (KI) yang diajukan oleh Yudhistira, mantan anggota Ikatan Wartawan Online (IWO), terhadap organisasi tersebut. Putusan dibacakan pada Senin, 20 Oktober 2025, dan menegaskan bahwa logo serta nama IWO sah dimiliki oleh Perkumpulan Wartawan Online.

Baca Juga |  Bersama Bhayangkari, Polisi di Banda Aceh Gelar Doa Bersama Untuk Korban Banjir

Gugatan ini berawal dari klaim Yudhistira yang menyatakan memiliki hak cipta atas banner dengan logo IWO. Namun, majelis hakim yang dipimpin Vera Yetti Magdalena, S.H., M.H., bersama dua hakim anggota Erianto Siagian, S.H., M.H. dan Zufida Hanum, S.H., M.H., menilai gugatan tersebut tidak dapat diterima dan menghukum penggugat membayar biaya perkara sebesar Rp486.000.

Baca Juga |  IWO Aceh Perlihatkan Kepedulian, Takziah ke Rumah Duka Pengurus

 

Kuasa Hukum IWO, Jamhari Kusnadi, S.E., S.H., M.H., mengapresiasi putusan tersebut. Ia menilai keputusan majelis hakim telah mencerminkan keadilan, ketelitian, dan profesionalisme dalam menangani perkara ini.

 

“Kami percaya proses peradilan berjalan transparan dan berkeadilan. Putusan ini sekaligus menjadi preseden baik bagi dunia hukum di Indonesia,” ujarnya.

Baca Juga |  Hercules TNI AU Angkut 24 Ton Bansos ke Bener Meriah, Dua Heli Caracal Dikerahkan Aceh Besar - Pesawat C-130 Hercules A-1340 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, melaksanakan operasi penanggulangan bencana alam dengan mengangkut bantuan kemanusiaan dari Lanud Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, menuju Bandara Rembele, Kabupaten Bener Meriah, Senin (15/12/2025). Komandan Lanud SIM Kolonel Nav Sudaryanto, S.M menyampaikan, pesawat Hercules tersebut membawa bantuan sosial (bansos) seberat 24,065 ton yang diterbangkan dalam dua sortie penerbangan. “Bantuan yang diangkut meliputi beras, paket sembako, alat penyaring air, obat-obatan, serta tenaga kesehatan,” kata Sudaryanto dalam keterangannya. Selain logistik, TNI AU juga menerbangkan 10 tenaga kesehatan dari Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) beserta obat-obatan untuk memperkuat penanganan warga terdampak bencana hidrometeorologi di wilayah Bener Meriah dan Aceh Tengah. Tak hanya melalui jalur udara menggunakan pesawat angkut, distribusi bantuan juga dilakukan dengan helikopter. Dua helikopter Caracal HT-7202 dan HT-7205 dikerahkan untuk mengangkut bansos seberat 2,200 ton ke daerah Aceh Tengah dan Bener Meriah. TNI AU memastikan distribusi bantuan terus dipercepat guna menjangkau wilayah terdampak yang sulit diakses, sebagai bagian dari dukungan penanganan darurat bencana hidrometeorologi di Aceh.

 

 

Putusan ini memperkuat posisi hukum IWO sebagai organisasi resmi yang diakui secara sah, sekaligus menegaskan bahwa upaya pihak lain yang mencoba mengklaim logo dan nama IWO tidak memiliki dasar hukum yang kuat.

Share :

Baca Juga

News

PW IWO Aceh Apresiasi HUT ke-4 Barsela24news.com, Dorong Terus Berkembang

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Opini

Fadhlullah Akhiri Polemik APBK Aceh Singkil 2026 Lewat Mediasi

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi