Home / Daerah / Headline / News

Senin, 5 Januari 2026 - 13:27 WIB

Kapolda Aceh Pimpin Sertijab 4 PJU dan 3 Kapolres jajaran

Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Marzuki Alibasyah, M. M, memimpin upacara  serah terima jabatan (Sertijab) 4 Pejabat Utama Polda Aceh dan 3 Kapolres jajaran, di Meuligoe Polda Aceh, Senin, 5 Januari 2026.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S. I. K, mengatakan, 4 Pejabat Utama Polda Aceh yang diserahterimakan tersebut meliputi Karo SDM, Karolog, Dirreskrimum dan Dirreskrimsus. Sedangkan 3 jabatan Kapolres yang diserahterimakan terdiri dari Kapolresta Banda Aceh, Kapolres Aceh Besar dan Kapolres Simeulue.

Jabatan Karo SDM Polda Aceh yang dijabat Kombes Pol. Yuyun Arief Kus Handriatmo, S. I. K., M. Si, dan mendapat jabatan baru sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Dalpers SSDM Polri ( dalam rangka Dikbangti T. A 2026), diserahterimakan kepada Kombes  Pol. Ricky Purnama Kertapati, S. I. K., M. Si, yang sebelumnya menjabat selaku  Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasda Polda Aceh, ucap Kabid Humas.

Baca Juga |  Puluhan Pejabat Dimutasi, Bupati Aceh Barat Tegaskan Kinerja dan Profesionalisme

Kemudian jabatan Karolog Polda Aceh diserahterimakan kepada Kombes Pol. Didi Wahyudi , S. I. K., M. M, sebelumnya menjabat selaku Karolog Polda Bengkulu, menggantikan pejabat lama yang sudah memasuki purna bakti, sambung Kabid Humas.

Berikutnya, jabatan Dirreskrimum Polda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol. Ilham Saparona, S. I. K , S. H, yang memperoleh jabatan baru selaku Widyaiswara Kepolisian Madya TK. I Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, diserahterimakan kepada Kombes Pol. Andre Librian, S. I. K, yang sebelumnya bertugas selaku Auditor Kepolisian Madya TK. III Itwasum Polri, jelas Kabid Humas.

Baca Juga |  Brigjen TNI Yudha Fitri Putra Aceh resmi Jabat Kasdam Iskandar Muda.

Selanjutnya, jabatan Dirreskrimsus Polda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol. Zulhir Destrian, S. I.K., M. H, yang memperoleh tugas baru selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pideksus Bareskrim Polri ( Dalam rangka Dikbangti T. A  2026), diserahterimakan kepada Kombes Pol. Wahyudi, S. I. K., M. H, sebelumnya bertugas selaku Dirpamobvit Polda Banten, ujar Kabid Humas.

Berikutnya, jabatan Kapolresta Banda Aceh yang selama ini dijabat Kombes Pol. Joko Heri Purwono, S. H , S. I. K, yang memperoleh tugas baru selaku Ditsamapta Polda DIY, diserahterimakan kepada Kombes Pol. Andi Kirana, S. I. K , M. H, yang sebelumnya menjabat selaku Wadir Lantas Polda Aceh, sebut Kabid Humas.

Berikutnya, jabatan Kapolres Aceh Besar yang selama ini dijabat AKBP Sujoko, S. I. K , M. H, yang mendapat tugas baru selaku Wadir Samapta Polda Jatim, diserahterimakan kepada AKBP Chairul Ikhsan, S. I. K, yang sebelumnya bertugas selaku Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kaltara, tutur Kabid Humas lagi.

Baca Juga |  BSI Secara Resmi Berikan 90 Kunci Rumah Hunian Danantara (Huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang

Terakhir, jabatan Kapolres Simeulue yang selama ini dijabat AKBP Rosef Efendi, S. I. K , M. H., CPHR, yang memperoleh tugas baru selaku Kapolres Pelabuhan Belawan Polda Sumut, diserahterimakan kepada AKBP Hendry Ferdinand Kennedy, S. H , S. I. K , M. I. K, yang sebelumnya menjabat selaku Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Aceh, tutup Kabid Humas.

Upacara serah terima jabatan tersebut dihadiri Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, Pamen, Pama, Bintara, Tamtama dan ASN Polda Aceh.

 

Share :

Baca Juga

News

Rutan Kelas IIB Banda Aceh Matangkan Persiapan Ramadan, Jam Kunjungan Diatur

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah