Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:29 WIB

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti-Korupsi

Nusaone / Banda Aceh |  Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) 2026, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melalui bidang Asisten Intelijen menggelar kampanye antikorupsi di SMK Negeri 1 Banda Aceh, Kamis (5/3).

Kegiatan tersebut dilakukan dengan membagikan stiker, brosur, gantungan kunci, serta berbagai suvenir kepada para siswa sebagai bentuk edukasi hukum sekaligus ajakan menanamkan nilai kejujuran sejak dini.

Para siswa terlihat aktif mengikuti pemaparan materi serta berdiskusi dengan tim dari Kejati Aceh mengenai pentingnya memahami hukum dan bahaya praktik korupsi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, S.H. Pemateri Utama menjelaskan secara sederhana kepada para siswa mengenai pengertian hukum serta tindak pidana korupsi.

Baca Juga |  Penanganan Darurat SPAM Ulim Dikebut, Pemkab Pidie Jaya Jamin Ketersediaan Air Bersih

Menurutnya, hukum merupakan sekumpulan peraturan yang dibuat oleh pejabat yang berwenang untuk mengatur kehidupan masyarakat, bersifat memaksa, serta memiliki sanksi bagi setiap pelanggar.

“Korupsi bukan sekadar mengambil milik orang lain atau menggelapkan uang pribadi. Korupsi berkaitan dengan penyalahgunaan uang negara atau dana publik yang merugikan keuangan negara maupun perekonomian negara,” jelas Ali Rasab Lubis.

Ia juga menyampaikan bahwa tindak pidana korupsi telah diatur secara tegas dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang kemudian diperbarui melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga |  Komitmen Bersih Narkoba, Sipropam Polresta Banda Aceh Cek Urine Persone

Untuk meningkatkan pemahaman siswa, tim Kejati Aceh juga mengajak para peserta berdialog dan menjawab sejumlah pertanyaan seputar hukum dan perilaku antikorupsi. Siswa yang mampu menjawab diberikan cenderamata sebagai bentuk apresiasi.

Kampanye ini merupakan bagian dari program penerangan dan penyuluhan hukum yang rutin dilaksanakan Kejaksaan guna membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat, khususnya generasi muda, agar memiliki integritas dan menolak segala bentuk praktik korupsi.

Kepala SMK Negeri 1 Banda Aceh, Nurleila, S.Pd., M.Pd, menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kejaksaan Tinggi Aceh yang telah memberikan edukasi hukum kepada para siswa.

Baca Juga |  M. Gade Jabat sebagai Kabag Protokol Biro Adpim Setda Aceh

“Alhamdulillah, anak-anak kami sangat bangga dengan kedatangan tim Kejaksaan yang memberikan ilmu tentang hukum dan antikorupsi. Kami berharap para siswa dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik, memahami materi yang disampaikan, serta menjadikannya bekal agar terhindar dari perbuatan yang tidak dibenarkan, baik secara hukum maupun agama,” ujarnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah guru dan staf SMK Negeri 1 Banda Aceh serta jajaran Intelijen Kejaksaan Tinggi Aceh.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi dapat tertanam kuat di kalangan pelajar sebagai generasi penerus bangsa.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Fadhlullah Ajak Warga Meriahkan Penutupan Aceh Ramadhan Festival

Daerah

Bupati Pidie Jaya Terima Kunker DPR RI, Bahas Penanganan Sungai Merdu Pascabanjir

Daerah

FKIJK Aceh Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang

Daerah

Kapolda Aceh Berikan Arahan kepada Personel Ditpamobvit dan Ditbinmas

Daerah

UIN Ar-Raniry Menargetkan Peningkatan Dana Riset MoRA The AIR Funds 2026

Daerah

Bahas Inflasi, Penanganan Bencana dan Persiapan Nuzulul Qur’an, Kapolda Aceh Hadiri Rapat Bersama Forkopimda Aceh

Daerah

H. Sibral Malasyi dan Hasan Basri Tinjau Langsung Huntara dan Infrastruktur Rusak di Pidie Jaya

Daerah

Normalisasi Sungai dan Perbaikan Jembatan Jadi Prioritas Pemulihan di Pidie Jaya