Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 23 Agustus 2025 - 22:08 WIB

Komitmen Bebas Narkoba, Lapas Kelas IIA Banda Aceh gelar tes Urine bagi WBP

28 Peserta Rehabilitasi di Lapas Banda Aceh Lolos Tes Urine.Foto.Dok/Lapas.

28 Peserta Rehabilitasi di Lapas Banda Aceh Lolos Tes Urine.Foto.Dok/Lapas.

NusaOne.id | Banda Aceh – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banda Aceh, kembali menunjukkan komitmennya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, melalui bidang Bimkemaswat bersinergi dengan bidang Kamtib, kembali melaksanakan kegiatan tes urine kepada Warga Binaan, Sabtu (23/08/2025).

‎Proses ini di awasi secara langsung Dokter Lapas Mutia Faizah, bersama Kasubsi Pelaporan dan Tata Tertib, Khairunnisa, dan Jajaran masing-masing bidang di Pos lingkungan Lapas. Sebanyak 28 Warga Binaan yang melakukan tes urine merupakan peserta Rehabilitasi Tahun 2025.

‎Dalam kesempatan nya, Kepala Lapas, Edi Cahyono, mengatakan bahwa Kegiatan ini merupakan, tindaklanjuti dari 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, khususnya pada poin 1 “Memberantas peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan berbagai Modus di Lapas dan Rutan” serta Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.08.02-1033 Tahun 2025.

‎”Selain mengimplementasikan Program Ak serasi dan Surat Edaran Dirjenpas, kegiatan ini merupakan tindakan preventif dalam memastikan Lapas Kelas IIA Banda Aceh Zero Narkoba, sehingga program pembinaan di Lapas Kelas IIA Banda Aceh berjalan efektif khususnya pada program rehabilitasi ini”tegasnya.

‎Sebelum di lakukan pengecekan urine, Dokter Lapas menanyakan apakah WBP tersebut mengkonsumsi obat obatan tertentu karena alasan sakit dan sebagainya sehingga dapat diketahui kandungan yang terdapat di dalam obat tersebut.

‎Setelah itu, para Warga Binaan satu persatu melakukan tes urine, yang di pantau secara ketat oleh bidang Bimkemaswat dan Kamtib tersebut.

‎Berdasarkan hasil yang telah di lakukan sebanyak  28 Warga Binaan mendapatkan hasil negatif / tidak mengkonsumsi narkoba.

‎Namun demikian, kegiatan ini akan di lakukan secara berkala dan berkelanjutan demi menciptakan suasana Lapas yang sehat dan zero narkoba. Seluruh kegiatan tersebut, berjalan dengan aman, dan tertib.(‎Zainal Abidin).

Baca Juga |  Putusan Kasus HKI IWO Ditunda, Pengadilan Niaga Medan Tunggu Dokumen Kemenkumham

Share :

Baca Juga

Daerah

Bukan Sirkuit, Tapi Jalan Raya: Polisi Bubarkan Balap Liar di Perbatasan

Daerah

DPD Foreder Aceh Apresiasi Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama

Daerah

Masuki Ramadhan, Satpol PP & WH Aceh Tingkatkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan

Daerah

Amnesty International: Kematian Siswa SD di NTT Bukti Gagalnya Negara Penuhi Hak Pendidikan

Daerah

Polres Pidie Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Daerah

BPSDM Hukum Kick Off Pengembangan Kompetensi ASN 2026, Sosialisasikan KUHAP Baru

Daerah

Berkas P-21, Polsek Bandar Baru Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejari Pidie Jaya

Hukum & Kriminal

DANDIM 0107/Aceh Selatan dan BPBD Pulihkan Akses Pendidikan Pascabanjir di Trumon Tengah