nusaone.id Banda Aceh, 24 September 2025 – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI meninjau implementasi hasil Diklat Pemenuhan HAM bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kegiatan monitoring alumni di Kantor Komnas HAM Perwakilan Aceh, Rabu (24/9/2025).
Monitoring ini diikuti oleh 10 alumni dari total 25 peserta yang sebelumnya mengikuti Diklat Pemenuhan HAM pada 17 Juni 2025 di Balai Kerukon, Banda Aceh. Kegiatan tersebut kala itu dibuka langsung oleh Ketua Komnas HAM RI, Dr. Atnike Nova Sigiro, M.Sc.
Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI, Dr. Abdul Haris Semendawai, SH, LLM, yang membuka kegiatan monitoring menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan menggunakan metode Kirk Patrick dengan empat level penilaian: reaction, learning, behavior, dan result.
Dalam prosesnya, 10 alumni dibagi menjadi dua kelompok dan diwawancarai langsung oleh tenaga profesional Komnas HAM RI. Seluruh hasil wawancara akan diolah menjadi bahan evaluasi nasional, guna memperkuat pelaksanaan program pemenuhan HAM di tingkat kabupaten/kota.


















