Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Jumat, 30 Januari 2026 - 01:51 WIB

Pemkab Pidie Jaya Dinilai Terlambat Cairkan Dana Jerih Perangkat Gampong

PIDIE JAYA – nusaone.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie Jaya dinilai terlambat dalam mencairkan dana jerih perangkat gampong, khususnya di Kecamatan Meureudu.

Keterlambatan tersebut dikeluhkan oleh sejumlah perangkat gampong karena hampir terjadi setiap bulan dan telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama.

Kondisi ini berdampak langsung terhadap kesejahteraan perangkat gampong, terutama untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta biaya operasional pribadi.

Baca Juga |  Lansia di Rukoh Ditemukan Meninggal, Polisi Lidik Sebab Kematiannya

Meski hak mereka belum diterima tepat waktu, para perangkat gampong menegaskan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Dana jerih kami bersumber dari APBK, namun hampir setiap bulan sering terlambat dicairkan. Walaupun demikian, kami tetap menjalankan pelayanan kepada masyarakat,” ujar salah seorang perangkat gampong di Kecamatan Meureudu, Jumat (30/1/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, keterlambatan pencairan dana tersebut diduga disebabkan oleh sejumlah faktor, di antaranya keterlambatan realisasi anggaran, proses administrasi, serta verifikasi berjenjang di tingkat kabupaten.

Baca Juga |  Usai Lebaran, Pemkab Pidie Jaya Gelar Apel dan Halal Bihalal ASN

Selain itu, kondisi arus kas daerah (cash flow) juga disebut berpengaruh, terutama ketika pemerintah daerah memprioritaskan belanja tertentu.

Kebijakan peninjauan ulang (review) besaran jerih yang hampir dilakukan setiap tahun turut dinilai memperlambat proses pembayaran.

Masyarakat dan tokoh gampong meminta agar Pemkab Pidie Jaya, di bawah kepemimpinan Bupati Pidie Jaya, segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembayaran jerih agar persoalan ini tidak terus berulang.

Baca Juga |  Jembatan Gantung Garuda Diresmikan, Akses Gampong Udeng–Ara Kini Lebih Aman

Tokoh masyarakat menilai, jerih merupakan hak perangkat gampong yang telah dianggarkan dan seharusnya dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk penghargaan atas kinerja mereka di tingkat gampong.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Pidie Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keterlambatan pencairan dana jerih perangkat gampong.

Share :

Baca Juga

Headline

Angin Kencang Terjang Pidie Jaya, Rumah Mantan Imam di Manyang Lancok Rusak Parah

Daerah

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

News

Solidarity Squad Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh

Lingkungan

Launching Desa Siaga Bencana, PLN UID Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga

Sosial

Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pencegahan Narkoba kepada Pelajar

Daerah

Saweu Keude Kupi Kapolres Sabang Bersama Warga Kuta Timu, Perkuat Sinergi “Polri Untuk Masyarakat”

Daerah

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA, Jangan Hanya Lempar Pernyataan

News

Rakor Bersama KPK, Pemerintah Aceh Fokus Perkuat Pencegahan Korupsi