Home / Daerah / Headline / News

Minggu, 26 April 2026 - 06:05 WIB

Melarikan Diri dan Terjatuh ke Lereng Saat Hendak Ditangkap, Seorang Pengedar Narkoba di Aceh Timur Meninggal Dunia

Nusaone / Banda Aceh — Personel Subdit Ditresnarkoba Polda Aceh kembali berhasil menggagalkan peredaran narkotika di Aceh Timur, oada Kamis, 23 April 2026. Saat penangkapan, satu pelaku berinisial MAF (20) melarikan diri dan terjatuh ke lereng kebun sawit sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia oleh pihak medis.

Dirresnarkoba Polda Aceh, Kombes Shobarmen, melalui Kabid Humas Kombes Joko Krisdiyanto membenarkan adanya pengungkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelum pengungkapan, pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang akan adanya transaksi narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh salah satu pelaku berinisial MB.

Kemudian, petugas melakukan penyelidikan serta undercover buy dan berhasil menangkap MB di halaman meunasah Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur. Di tangan MB ditemukan dua bungkus besar yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.

Baca Juga |  Pemerintah Aceh Kirim 3 Ton Ikan dan Bantuan Pangan ke Wilayah Terisolir Lewat Jalur Laut

Dari hasil pemeriksaan, kata Joko, MB mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari MM dan menyebutkan bahwa sebagian sabu itu telah diberikan kepada MAF yang saat itu bersama MM sedang menunggu MB di kebun sawit.

Selanjutnya, petugas bergerak menuju perkebunan sawit. Setibanya di lokasi, petugas melihat empat orang melarikan diri ke arah yang berbeda. Dua orang ke arah kanan, yakni SD dan KT, sedangkan dua lainnya ke arah kiri menuju lereng, yakni MM dan MAF.

“Ada empat orang di kebun sawit yang menunggu MB. Namun, saat hendak ditangkap mereka melarikan diri. Dua pelaku lari ke kanan dan dua lainnya ke kiri menuju lereng kebun sawit. Saat pengejaran, petugas melihat MM berhenti berlari dalam kondisi duduk dan kelelahan. MM kemudian menyampaikan kepada petugas bahwa rekannya, MAF, terjatuh ke semak di lereng. Petugas segera mengecek ke semak dan menemukan MAF dalam kondisi tidak sadarkan diri dengan posisi telungkup. Saat dilakukan pemeriksaan, di dalam celananya ditemukan satu bungkus sabu dalam kotak rokok,” jelas Joko dalam rilisnya, Sabtu malam, 25 April 2026.

Baca Juga |  KPT BNA Ambil Sumpah 20 Advokat minta Advokat Harus Progresif

Kemudian, lanjut Joko, petugas memanggil kepala desa untuk menyaksikan proses penanganan di lokasi serta penjelasan dari MM terkait kondisi MAF. Petugas bersama kepala desa selanjutnya membawa MAF ke Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan keterangan dokter, MAF dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Tinjau Lahan Desa Mandiri di Trienggadeng Dukung Ketahanan Pangan

“Pelaku MAF meninggal dunia diduga akibat terjatuh saat melarikan diri, dan hal tersebut juga disampaikan oleh rekannya MM. Meski demikian, pihaknya masih menunggu hasil autopsi, untuk kepastikan apakah kematian MAF ini ada unsur penganiayaan atau tidak,” tegas Joko Krisdiyanto.

Ia juga mengimbau semua pihak untuk tidak membangun opini yang dapat mengaburkan fakta di lapangan dan mengganggu proses penegakan hukum, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

 

Share :

Baca Juga

Headline

Tak Hanya Lihat Kekurangan, Faisal Mhd Serukan Solidaritas Antar Kader PERMASA

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Lantik 101 Bintara Baru di Rindam IM.

Daerah

Ngaku KDRT Saat Telepon Polisi, Ternyata Ibu di Banda Aceh Ini Hanya Lapar: Respon Polisi Bikin Haru!

Daerah

Polresta Banda Aceh Sita 70 Ribu Batang Rokok Ilegal Dari Mahasiswa Asal Bireuen

Daerah

Pangdam IM Pimpin Penutupan Dikmaba Infanteri TNI AD Gelombang I TA 2026

News

Bawa Aspirasi Warga ke Pusat, Mustafa Abubakar Pantau Kondisi SD IT di Meunasah Lhok

News

Prof. Dr. Mustafa Abubakar, M.Si Desak Percepatan Penanganan Sungai Meureudu

News

Ngopi Santai di Kafe Tuwaga, Dedi Putra Bagikan Kisah Perjalanan Hidup yang Penuh Inspirasi