Home / Hukum & Kriminal / TNI/POLRI

Rabu, 22 April 2026 - 22:54 WIB

Motor Warga Hilang di Ulim, Polisi Tangkap Pelaku di Bireuen

nusaone.id – Meureudu – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya, akhirnya berhasil diungkap aparat kepolisian. Seorang pelaku berinisial MF (22) ditangkap di wilayah Kabupaten Bireuen.

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasat Reskrim AKP Saiful Kamal mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di halaman Masjid Baitul Aman, Gampong Keude Ulim.

Baca Juga |  Polwan Polres Pidie Jaya Gelar Patroli dan Jumat Berkah, Wujudkan Polisi Peduli dan Humanis

Korban, Jamaluddin (55), warga Gampong Meunasah Pupu, kehilangan sepeda motor miliknya saat diparkir di lokasi kejadian. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ulim.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit I Pidum Satreskrim Polres Pidie Jaya bersama Unit Reskrim Polsek Ulim langsung melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap pelaku.

Hasilnya, pada Rabu, 1 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB, pelaku berhasil diamankan di wilayah hukum Polres Bireuen. Penangkapan tersebut merupakan hasil koordinasi dan sinergi antara Satreskrim Polres Pidie Jaya dan Satreskrim Polres Bireuen.

Baca Juga |  Cegah Barang Haram, Petugas Razia Kamar dan Tes Urine Napi Pidie

Dalam penangkapan itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna biru putih tahun 2016 milik korban.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya melakukan pencurian sepeda motor di lokasi kejadian,” ujar AKP Saiful Kamal.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Rumah Tahanan Polres Pidie Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 477 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Baca Juga |  Awali Distribusi Perdana, Polsek Jangka Buya Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Warga

Sementara itu, Kasi Humas Polres Pidie Jaya AKP Mahruzar Haryadi mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, terutama di tempat umum. Ia juga menyarankan penggunaan kunci pengaman tambahan guna mencegah tindak kejahatan.

 

 

(Humas Polres Pijay)

 

 

Share :

Baca Juga

Opini

Polda Aceh Tekankan Standar Baru Penyidikan di Polres Pidie Jaya

Peristiwa

Kasus Ujaran Kebencian, Polda Aceh Limpahkan Tersangka DS ke Jaksa

Hukum & Kriminal

Dua Berkas Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh P-21, Tersangka Dilimpahkan ke JPU

Lingkungan

Polres Pidie Jaya Gencarkan Imbauan Anti Karhutla di Kawasan Perkebunan

Sosial

Polisi Saweu Sikula, Upaya Humanis Polres Pidie Jaya Bina Generasi Muda

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

TNI/POLRI

Polres Pidie Jaya Tegaskan Perang Terhadap Narkoba Lewat Pemusnahan Barang Bukti

Hukum & Kriminal

Jejak Mafia Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Ada Dugaan ‘Negara dalam Negara’