Home / Daerah / Headline / Lingkungan / Nasional / News / Opini / Pemerintah Aceh / Peristiwa / Sosial

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:42 WIB

Pemerintah Aceh Catatkan Prestasi, Pelayanan Publik Masuk Delapan Besar

Banda Aceh — nusaone.id – Pemerintah Aceh mencatat capaian signifikan di tingkat nasional. Dalam satu tahun kepemimpinan Gubernur H. Muzakir Manaf (Mualem) dan Wakil Gubernur Fadhlullah (Dek Fadh), Aceh berhasil menembus delapan besar nasional dalam kinerja penyelenggaraan pelayanan publik.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KepmenPANRB) Nomor 3 Tahun 2026 tentang Hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2025, Aceh menempati peringkat ke-8 dengan indeks 4,56, meraih kategori A atau kinerja tertinggi. Provinsi lain dalam sepuluh besar nasional adalah Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, DI Yogyakarta, Bali, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Gorontalo.

Baca Juga |  Dari Lumpur dan Bebatuan, Lagi Tim Trail Polres Pidie Lansir Bantuan Sembako Untuk Warga Rusep Antara

Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, SIP, MPA, menyatakan prestasi ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Pemerintah Aceh. “Masuknya Aceh dalam delapan besar nasional adalah hasil kerja bersama di bawah arahan langsung Gubernur dan Wakil Gubernur. Fokus mereka pada tata kelola yang bersih, cepat, dan responsif mulai menunjukkan hasil yang terukur,” ujarnya di Banda Aceh, Selasa (13/1/2026).

Selama setahun terakhir, Pemerintah Aceh melakukan pembenahan menyeluruh pada sistem pelayanan publik. Langkah-langkah ini mencakup penyederhanaan prosedur perizinan, peningkatan disiplin dan kinerja aparatur, serta penguatan layanan digital dan sistem pengaduan masyarakat. Nasir menegaskan, “Target kami bukan sekadar mengejar angka, tetapi memastikan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.”

Baca Juga |  Kapolda Aceh Hadiri Pengarahan Menkopolkam RI Kepada TNI Dan POLRI Se - Wilayah Aceh Di Mapolda Aceh

Hasil PEKPPP 2025 ditetapkan melalui pengolahan data, validasi lapangan, serta penilaian akhir oleh tim evaluator independen Kementerian PANRB, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Dengan metode ini, capaian Aceh bersifat objektif dan berbasis indikator nasional.

Keberhasilan Aceh masuk jajaran elite nasional kinerja pelayanan publik menunjukkan bahwa daerah mampu bersaing secara kinerja apabila didukung kepemimpinan yang tegas, konsisten, dan berorientasi pada pelayanan.

Baca Juga |  Open Turnamen Road Race 2025, Wagub Fadhlullah Dorong Atlet Muda dan UMKM Aceh Tumbuh Bersama

Nasir menambahkan, tantangan ke depan adalah menjaga dan meningkatkan capaian ini. “Pelayanan publik harus terus bertransformasi karena ekspektasi masyarakat juga terus meningkat,” jelasnya.

Dalam KepmenPANRB, kategori kinerja pelayanan publik nasional dibagi berdasarkan indeks 0,10 hingga 5,00, dengan kategori tertinggi berada pada rentang 4,51–5,00 atau Kategori A. Masuknya Aceh dalam kelompok teratas nasional menandai peningkatan signifikan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat posisi Aceh sebagai salah satu provinsi dengan kinerja pemerintahan kompetitif di tingkat nasional

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Sebut Bripda Muhammad Rio Disersi, Tiga Kali Sidang KKEP dan Telah PTDH

Daerah

PKBM HABIB ALBY Gelar Healing dan Bagikan Bantuan untuk Anak Korban Banjir di Gampong Beurawang

Headline

Sejarah Panjang PT Asdal: Hak Rakyat Tergerus Sejak Orde Baru

Daerah

Dua Ruang Kelas dan Mushala SMP 3 Kejuruan Muda Kembali Difungsikan

Daerah

Kapolres Pidie Serahkan Bantuan Bibit Pertanian dari Kapolda Aceh kepada Polsek Jajaran untuk Warga Terdampak Banjir

Daerah

Usai Shalat Jum’at, Warga Beurawang Gelar Makan Bersama di Posko

Daerah

Ribuan Jamaah Hadiri Subuh Berkah Polda Sulteng di Masjid Raya Baitul Khairaat

Daerah

Pergerakan Penyeberangan Naik 35 Persen, Kemenhub Evaluasi Angkutan Nataru 2025/2026