Home / Headline

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:12 WIB

Remaja Usia 17 Tahun Segera Rekam KTP Himbauan Kadis Dukcapil Aceh Selatan

Nusaone.id|Tapaktuan- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)Aceh Selatan mengimbau para remaja yang telah memasuki usia 17 tahun untuk segera melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el). Imbauan ini disampaikan guna memastikan tertib administrasi kependudukan serta mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik.

Kepala Disdukcapil,Masriadi,S.STP.,M.Si, menyampaikan bahwa perekaman KTP-el wajib dilakukan oleh setiap warga negara Indonesia yang telah genap berusia 17 tahun, KTP-el menjadi identitas resmi yang sangat dibutuhkan dalam berbagai keperluan, seperti pengurusan Kartu Keluarga, pendidikan, perbankan, kesehatan, hingga keperluan pemilu.

Baca Juga |  ‎Patroli Humanis, Polsek Grong-Grong Eratkan Silaturahmi dengan Warga

Imbauan tersebut ditujukan khusus kepada remaja usia 17 tahun beserta orang tua agar segera mendatangi kantor Disdukcapil, Disdukcapil juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya perekaman KTP-el sejak dini.

Menurut Masriadi,S.STP.,M.Si “perekaman KTP-el dapat dilakukan setiap hari Senin sampai Jumat dengan membawa persyaratan berupa Foto Copy Kartu Keluarga, Ijazah terakhir,serta Akte Kelahiran dan telah berusia 17 tahun. Proses perekaman meliputi pengambilan data biometrik seperti foto, sidik jari, dan perekaman iris mata”.

Baca Juga |  Ketua Pengadilan Negeri Banda Aceh Mengambil Sumpah dan Melantik Tiga Pejabat Kesekretariatan

Dengan adanya imbauan ini, Disdukcapil berharap seluruh remaja yang telah memenuhi syarat dapat segera melakukan perekaman KTP-el sehingga tidak mengalami kendala administrasi di kemudian hari serta mendukung terwujudnya data kependudukan yang akurat dan tertib.

Seluruh elemen masyarakat yg belum mempunyai KTP elektronik juga di harapkan untuk segera merekam, karena data terdahulu yang belum bersifat E-KTP otomatis di hapus oleh server pemerintah pusat,

Masriadi, S.STP., M.Si Menambahkan, “ada sebagian lansia yang data nya hilang otomatis karena di hapus oleh pemerintah pusat, maka dari itu kami himbau kepada masyarakat untuk memastikan sanak saudara kita yang sudah lansia, untuk di cek datanya kembali, pastikan KTP sudah Elektronik, karena sekarang banyak alokasi bantuan yang pemerintah salurkan baik berupa PKH, Bansos Maupun BLT, jangan sampai mereka tidak mendapatnya hanya karena Data KTP mau pun Kartu Keluarga yang belum di perbarui “tutupnya.

Baca Juga |  Polda Aceh Bentuk Satgas Pengendalian Harga Beras untuk Awasi HET dan Cegah Penimbunan

Share :

Baca Juga

Daerah

Polda Aceh Gelar Bukber Bersama Awak Media

Daerah

Tradisi Kanji Rumbi Warga Duson Lancok Semarakkan Ramadhan

Daerah

Kapolres Pidie Pastikan Stok BBM Aman, Masyarakat Diimbau Tidak Panic Buying

Daerah

Seribu Paket Nasi Briyani Dibagikan untuk Jamaah Berbuka di Masjid Iskandar Muda Kuta Batee

Daerah

Program Kemanusiaan dari International Aid Compaign, Jamaah Masjid Iskandar Muda Terima 1.000 Paket Berbuka

Daerah

Fadhlullah Ajak Warga Meriahkan Penutupan Aceh Ramadhan Festival

Daerah

Kejati Aceh Edukasi SMKN 1 Banda Aceh Kampanye Anti-Korupsi

Daerah

FKIJK Aceh Perkuat Kepedulian Sosial Melalui Renovasi Masjid Syuhada Kuala Simpang