Jakarta, – BPJS Kesehatan memberikan penghargaan Satya JKN Award 2025 kepada 110 badan usaha yang dinilai paling berkomitmen dalam mendukung pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kepatuhan dan kontribusi aktif badan usaha dalam menjamin perlindungan kesehatan bagi seluruh pekerjanya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan simbol gotong royong seluruh elemen bangsa, khususnya dunia usaha, dalam memastikan kesejahteraan pekerja melalui jaminan akses layanan kesehatan yang adil dan merata.
“Perlindungan kesehatan pekerja adalah fondasi keberlanjutan sebuah perusahaan. Ketika pekerja merasa aman dan terlindungi, produktivitas meningkat dan loyalitas terhadap perusahaan pun tumbuh. Kepatuhan terhadap Program JKN bukan hanya soal administratif, tetapi bentuk nyata tanggung jawab moral dan sosial perusahaan,” ujar Ghufron dalam acara penghargaan yang digelar Selasa (14/10/2025).
Ghufron menekankan bahwa keterlibatan aktif badan usaha berperan krusial dalam mendukung terwujudnya Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Per 1 Oktober 2025, jumlah peserta JKN telah mencapai 282,7 juta jiwa atau 98,6% dari total penduduk Indonesia, dengan 67,2 juta di antaranya merupakan segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) dari sektor publik maupun swasta.
“Capaian ini tak lepas dari kontribusi badan usaha yang konsisten mendaftarkan pekerjanya dan membayar iuran JKN secara rutin. Peran mereka sangat penting untuk menjamin keberlanjutan program ini,” tambahnya Dirut BPJS tersebut.
Melalui penghargaan ini, BPJS Kesehatan berharap lebih banyak badan usaha terinspirasi untuk mengambil peran aktif dalam memastikan kesejahteraan pekerja sebagai bagian dari keberlangsungan usaha dan pembangunan bangsa.



















