nusaone.id – Banda Aceh– Pemerintah Aceh menggelar pembahasan intensif terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjelang kunjungan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI.
Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat maraton yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).
Rapat ini digelar sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Aceh dalam menyambut kedatangan 31 anggota Banleg DPR RI yang dijadwalkan tiba pada Kamis, 16 April 2026.
Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh dan turut dihadiri Sekda Aceh Nasir Syamaun bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).
Selain itu, sejumlah akademisi dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Aceh juga dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan pelibatan akademisi bertujuan untuk memperkuat substansi revisi UUPA secara komprehensif.
Menurutnya, masukan dari kalangan kampus sangat penting agar perubahan UUPA mampu menjawab kebutuhan pembangunan Aceh ke depan.
“Pemerintah Aceh harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Nurlis mengutip pernyataan Fadhlullah.
Adapun akademisi yang terlibat di antaranya Faisal, Husni Jalil, Syahrizal Abbas, Azhari, Nazaruddin, Amrizal J Prang, dan Usman Lamreung.
Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, serta Universitas Malikussaleh.
Sekda Aceh Nasir Syamaun menegaskan seluruh SKPA diminta menyiapkan data dan bahan pendukung yang kuat, sistematis, dan berbasis fakta.
Hal ini penting agar argumentasi Pemerintah Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Banleg DPR RI dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif.
Beberapa poin strategis dalam revisi UUPA meliputi kewenangan pengelolaan madrasah, sektor minyak dan gas (migas), pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).
Kunjungan Banleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia diharapkan menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperjuangkan penguatan kekhususan daerah serta kesinambungan pembangunan di masa mendatang.
(**)


















