Home / Opini / Pemerintah Aceh

Rabu, 15 April 2026 - 20:40 WIB

Fadhlullah Pimpin Pembahasan Intensif Revisi UUPA Jelang Kunjungan Banleg DPR RI

nusaone.id – Banda Aceh– Pemerintah Aceh menggelar pembahasan intensif terkait revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) menjelang kunjungan Badan Legislasi (Banleg) DPR RI.

Pembahasan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, dalam rapat maraton yang berlangsung di Banda Aceh, Rabu (15/4/2026).

Rapat ini digelar sebagai bentuk kesiapan Pemerintah Aceh dalam menyambut kedatangan 31 anggota Banleg DPR RI yang dijadwalkan tiba pada Kamis, 16 April 2026.

Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Aceh dan turut dihadiri Sekda Aceh Nasir Syamaun bersama jajaran Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Baca Juga |  Pencarian Hari Kelima, SAR Amankan Body Part Korban Kecelakaan Pesawat ATR

Selain itu, sejumlah akademisi dan guru besar dari berbagai perguruan tinggi di Aceh juga dilibatkan dalam pembahasan tersebut.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, mengatakan pelibatan akademisi bertujuan untuk memperkuat substansi revisi UUPA secara komprehensif.

Menurutnya, masukan dari kalangan kampus sangat penting agar perubahan UUPA mampu menjawab kebutuhan pembangunan Aceh ke depan.

“Pemerintah Aceh harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk memberikan penjelasan kepada para wakil rakyat. Ini menjadi momen penting dalam menentukan masa depan Aceh,” ujar Nurlis mengutip pernyataan Fadhlullah.

Baca Juga |  Wagub Aceh Serahkan Laporan Keuangan 2025, Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas

Adapun akademisi yang terlibat di antaranya Faisal, Husni Jalil, Syahrizal Abbas, Azhari, Nazaruddin, Amrizal J Prang, dan Usman Lamreung.

Mereka berasal dari sejumlah perguruan tinggi seperti Universitas Syiah Kuala, UIN Ar-Raniry, serta Universitas Malikussaleh.

Sekda Aceh Nasir Syamaun menegaskan seluruh SKPA diminta menyiapkan data dan bahan pendukung yang kuat, sistematis, dan berbasis fakta.

Hal ini penting agar argumentasi Pemerintah Aceh dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Banleg DPR RI dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan administratif.

Baca Juga |  Sekda Aceh Targetkan Pemanfaatan Kayu Hanyutan Tuntas Sebelum Ramadan

Beberapa poin strategis dalam revisi UUPA meliputi kewenangan pengelolaan madrasah, sektor minyak dan gas (migas), pemerintahan gampong, pengelolaan pelabuhan, penguatan qanun, hingga keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Kunjungan Banleg DPR RI yang dipimpin Ahmad Doli Kurnia diharapkan menjadi momentum penting bagi Aceh dalam memperjuangkan penguatan kekhususan daerah serta kesinambungan pembangunan di masa mendatang.

 

(**)

 

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Wagub Aceh Dorong Sinergi Media dalam Pemberitaan Kebencanaan

Opini

Di Hadapan Relawan, Dek Fadh Tegaskan Komitmen Bangun Aceh

Hukum & Kriminal

Jejak Mafia Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Ada Dugaan ‘Negara dalam Negara’

Opini

Musrenbang RKPK 2027, Bupati Pidie Jaya Tekankan Sinkronisasi Prioritas Pembangunan

Kesehatan

Sentuhan Kemanusiaan, Bupati Pidie Jaya Kunjungi Warga Sakit dan Salurkan Bantuan

Pemerintah Aceh

Sinergi Ulama dan Umara Jadi Sorotan dalam Rakor MPU 2026

Opini

Foreder Soroti Kadus Tanpa Ijazah dan Rangkap Jabatan di Abdya

News

Mukarramah Fadhlullah: Pekarangan Kecil Bisa Berdampak Besar