Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 15 Oktober 2025 - 13:09 WIB

Lambat Nya Kenerja PLH Rumah Sakit ZA

Banda Aceh — Proses Lelang pengelolaan Parkir RSUD dr. Zainal Abidin kini menjadi mencuat ke publik dikarenakan sampai saat ini belum ada penetapan pemenangnya.

‎informasi yang diperoleh, hasil penetapan pemenang tender lahan parkir sebenarnya sudah ada, namun hingga kini belum diumumkan secara resmi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai alasan di balik keterlambatan pengumuman dan transparansi proses lelang tersebut, Kamis (9/10/2025).

‎Berdasarkan website resmi RSUD dr. Zainal Abidin jadwal pengumuman hasil penetapan pemenangnya jatuh pada tanggal 08 September 2025. Tp hingga kini belum ada keterangan resmi terupdate siapa pemenangnya.

Baca Juga |  Dengan Peminat Terbanyak UIN Ar-Raniry Masuk Enam Besar PTKIN

‎Sudah sebulan waktu berlalu tapi pemenang tak kunjung di umumkan secara tertulis maupun website resmi RSUD dr. Zainal Abidin. Sikap tertutup itu memunculkan dugaan bahwa ada hal yang belum sepenuhnya terbuka terkait proses lelang lahan parkir di RSUD dr.Zainal Abidin. Terlebih, sumber internal rumah sakit menyebut bahwa penetapan pemenang tender sebenarnya sudah rampung, namun belum diumumkan tanpa alasan yang jelas.

Baca Juga |  Ketua DPD Foreder Aceh Dorong Optimisme Masyarakat di Tahun Baru 2026

‎Tim media masih berupaya mendapatkan penjelasan dari pihak terkait, atas transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelelangan fasilitas publik itu.

‎Sebelum berita ini ditayangkan tim  media terlebih dahulu mencoba mengonfirmasi langsung kepada Plh. RSUD dr. Zainal Abidin melalui pesan singkat terkait pelelangan tersebut, namun jawaban NIHIL.

Baca Juga |  SMA Negeri 1 Ingin Jaya Dapat Edukasi Hukum dari JMS Kejati Aceh

‎Tak sampai disitu tim mencoba mendatangi Plh RSUD dr. Zainal Abidin diruang kerjanya. Tetapi bukan jawaban yang diterima malahan sikap yang tidak mengenakan yang diterima.

‎Bahkan sikap yang tidak mengenakan diterima dari seorang laki-laki yang mengaku seorang ajudan Plh. Ia juga meminta agar wartawan memperlihatkan ID media dan memfoto nya, padahal tim menjalankan tugas sesuai kode etik jurnalistik.

 

Share :

Baca Juga

Headline

Angin Kencang Terjang Pidie Jaya, Rumah Mantan Imam di Manyang Lancok Rusak Parah

Daerah

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

News

Solidarity Squad Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh

Lingkungan

Launching Desa Siaga Bencana, PLN UID Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga

Daerah

Saweu Keude Kupi Kapolres Sabang Bersama Warga Kuta Timu, Perkuat Sinergi “Polri Untuk Masyarakat”

Daerah

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA, Jangan Hanya Lempar Pernyataan

News

Rakor Bersama KPK, Pemerintah Aceh Fokus Perkuat Pencegahan Korupsi

Headline

Soroti Pencabutan Pergub JKA, Herman Hartono Ginting: “Tanpa Pergub Baru, Secara Hukum Belum Sah Dicabut”