Home / Daerah / Lingkungan / News / Opini / Peristiwa / Sosial

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:43 WIB

IWO Bela Wartawan yang Diteror di Subulussalam: Hormati UU Pers, Bukan dengan Kekerasan

  1. SUBULUSSALAM – nusaone.id Sebuah tindakan teror menimpa seorang wartawan di Kota Subulussalam. Kaca belakang mobil milik wartawan bernama Sahbudin Padang dipecahkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan batu.

Peristiwa itu terjadi di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Aksi ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Subulussalam.

 

Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah IWO Subulussalam, Juliadi (Adi), mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum.

Baca Juga |  Awali Distribusi Perdana, Polsek Jangka Buya Kawal Program Makan Bergizi Gratis untuk Ribuan Warga

 

“Terlepas bagaimana cara kerjanya di lapangan, teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara yang berlandaskan undang-undang. Jika ada yang keberatan terhadap kerja wartawan, silakan buat aduan ke Dewan Pers atau menyurati redaksinya, bukan dengan cara meneror,” tegas Adi, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga |  Kapolres Pidie Tinjau Kesiapan Gampong Meugit Sebagai Gampong Mandiri

 

 

 

Menurut Adi, tindakan seperti itu mencoreng prinsip hukum dan mengancam kebebasan pers di Indonesia. Ia meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sementara itu, korban Sahbudin Padang telah membuat laporan resmi ke Polres Subulussalam. IWO berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan agar pelaku bisa segera ditangkap.

Baca Juga |  Jelang Pelantikan PD IWO Aceh, IWO Pidie Jaya Tegaskan Komitmen Perkuat Profesionalisme Jurnalis

 

Selain mengecam tindakan tersebut, Adi juga mengimbau seluruh insan pers di wilayah Subulussalam untuk tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

 

“Mari kita jaga marwah profesi wartawan dengan bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Adi.

Share :

Baca Juga

Daerah

Muallem–DekFadh Prioritaskan Daerah Terdampak, Langsa Terima Rp250 Juta

Daerah

Chairan Manggeng Tegaskan Komitmen PW IWO Aceh Bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Aceh

Daerah

IWO Aceh Dampingi Safari Ramadhan Pemprov 2026

Daerah

Inflasi Aceh Naik, Wagub Fadhlullah Minta Operasi Pasar Diperkuat

Daerah

Satgas PRRP Tinjau Huntara dan Infrastruktur, Kapolres Pidie Jaya Pastikan Pengamanan Proyek

Daerah

Menko Polkam Tinjau Progres Pembangunan IKN, Optimistis Siap Jadi Pusat Pemerintahan Modern

Daerah

Konflik Global Memanas, Pemerintah Perkuat Ketahanan Energi Lewat Kilang Balikpapan

Daerah

Polres Aceh Besar Gelar Simulasi Sispam Mako, Tingkatkan Kesiapsiagaan Hadapi Ancaman