Home / Daerah / Headline / News

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:25 WIB

KPT Lantik KPN Blang Pidie, KPN Bireun, dan KPN Takengon

Banda Aceh,  –  Ketua Pengadilan Tinggi (KPT) Banda Aceh, menegaskan bahwa, “pelantikan anda sebagai Ketua Pengadilan Negeri (KPN) adalah amanah, kehormatan dan kebanggaan. Ini adalah amanah negara untuk anda. Pengangkatan anda sebagai KPN adalah suatu kehormatan, yang tidak semua orang memiliki kesempatan ini.

Selain itu, dengan diangkatnya anda sebagai KPN adalah juga merupakan kebanggaan keluarga dan masyarakat anda. Oleh karena itu, pesan saya jangan ciderai dan khianati amanah dan kehormatan ini”. Tegas Nursyam saat melantik KPN Blang Pidie, KPN Bireun, dan KPN Takengon di Aula Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin 27 Oktober 2025.

Acara yang digelar secara khidmat tersebut berlangsung dalam sidang luar biasa dengan agenda pengambilan sumpah, pelantikan dan serah terima jabatan. Didampingi HT Rahmawati dan HT Ayumi Susriani, dua orang saksi dari Hakim Tinggi (HT), Ketua Pengadilan Tinggi mengambil sumpah, melantik serta menyaksikan serah terima jabatan tiga orang pejabat KPN lama ke pejabat baru. Turut hadir pada acara tersebut para Hakim Tinggi, Hakim Ad Hoc, Pejabat Struktural dan Fungsional PT BNA, Dharmayukti Karini, para KPN dari beberapa daerah serta pihak keluarga yang dilantik.

Baca Juga |  Dandim 0102/Pidie Hadiri Seminar Internasional dan Rapat Paripurna Istimewa Hari Jadi Pidie ke-514

Masing-masing yang dilantik ini hari adalah 1. Dicky Wahyudi Susanto, SH dilantik sebagai Ketua PN Blang Pidie, 2. Raden Eka Pramanca Cahyo Nugruho, SH, MH sebagai Ketua PN Bireun, dan Fatria Gunawan, SH, MH sebagai Ketua PN Takengon.

Dalam kata-kata pengarahannya, KPT menyampaikan beberapa hal untuk ditindaklanjuti oleh pejabat KPN yang baru dilantik. Pertama, KPN harus bertanggungjwab terhadap semua tugas dan kewajiban dalam wilayah hukum anda.

Anda harus menjadi orang yang bijaksana menyikapi segala tanggungjawab tersebut. Apapun yang terjadi dalam PN yang anda pimpin, sepenuhnya perlu anda ketahui dan harus bertanggungjawab. Baik buruknya kinerja PN baik secara internal maupun eksternal sangat tergantung pada bagaimana anda menjalankan peran.

Baca Juga |  Kejati Aceh Gelar Pers Gathering, Dalam Rangka Menyambut Asisten Intelijen Yang Baru

Kedua, agar KPN dapat mendelegasikan kewenangan kepada Wakil Ketua, Panitera, dan Sekretaris. Walaupun anda harus bertanggungjawab penuh. Tetapi dalam prakteknya, beragam tugas yang dibebankan kepada anda bisa didelegasikan kepada para pejabat yang relevan. Selain itu, KPN harus menjadi role model bagi semua bawahannya. Kita tidak bisa menyuruh anak kita shalat, jika kita tidak shalat. Ujar KPT.

Ketiga. Untuk sukses memimpin pengadilan diperlukan komitmen yang kuat dari KPN dan dukungan yang kuat dari warga PN. Komitmen dan dukungan ini sangat penting sekali untuk mewujudkan kekompakan dan semangat kerja yang menyala melayani kepentingan masyarakat dalam mencari keadilan.

Para KPN jangan menjadi problem making (pembuat masalah), tapi harus menjadi problem solving (penyelesaian masalah). Sehingga, pada satker anda yang pimpin akan terwujudnya kehidupan harmonis dan nyaman dalam melaksanakan tupoksi memberikan keadilan bagi para warga masyarakat pencari keadilan.

Baca Juga |  Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Amankan DPO Dari Kejari Aceh Jaya

Pada bagian akhir pengarahannya, KPT juga meminta pada para KPN yang baru dilantik untuk membina Dharmayukti Karini (DYK) pada satuan kerja masing-masing. “Saya juga meminta para KPN yang baru dilantik untuk membina DYK di Satkernya masing-masing”.

Kepada para istri KPN dan istri hakim, KPT menasehati,  “perlu dukungan kuat dari para istri atau ibu-ibu DYK agar mensyukuri nikmat dari penghasilan yang diperoleh suaminya, sehingga dengan  mensyukuri nikmat yang ada maka akan tercukupi segala kebutuhan, bukan untuk memenuhi segala keinginannya”. Pungkas Nursyam sambil tersenyum melirik istrinya dan ibu-ibu DYK.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Program Dianmas STIK 83/WPS, Bantu Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Daerah

Polres Aceh Besar Bersama Polda Aceh dan TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Siron

Daerah

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Laksanakan Saweu Sikula dan Trauma Healing di Sigli

Daerah

Dukung Masa Transisi Bencana, Polres Pidie Jaya Perkenalkan E-Learning Polri Mengajar

Daerah

Wagub Aceh Apresiasi Bantuan Presiden Prabowo untuk Sapi Meugang Korban Bencana

Daerah

Tanggap Darurat Bencana Tahap Tiga Berakhir, Pidie Jaya Masuki Masa Transisi 90 Hari

Daerah

Bupati Sibral Tetapkan Masa Transisi, Targetkan Rehabilitasi Terarah

Daerah

Solidaritas Antar Daerah: Lombok Barat Bantu Korban Banjir Aceh