Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:43 WIB

Satgas Yonif 112/DJ Dorong Program Ketahanan Pangan Nasional Di Papua

Puncak Jaya – Satgas Yonif 112/DJ Pos Tinggi Nambut terus menggalakkan dan berupaya memperkuat ketahanan pangan nasional di daerah penugasan dengan menanam segala jenis tanaman kebutuhan pokok di Distrik Tinggi Nambut Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah, Kamis (22/01/2026).

Baca Juga |  Pulihkan Pendidikan Dayah, Polres Pidie Jaya Serahkan 200 Al-Qur’an

Kegiatan ketahanan pangan ini dilaksanakan bersama kelompok warga setempat disekitar Pos diatas lahan masyarakat dan menjadi tonggak penting bagi ekonomi masyarakat dalam mengembangkan sektor pertanian, sekaligus sebagai bentuk nyata dukungan TNI terhadap Program Ketahanan Pangan Nasional.

Baca Juga |  Jelang Musim Haji, Nasabah Tabungan Haji BSI Melesat

Personel Satgas Yonif 112/DJ Pos Tinggi Nambut dari sejak awal turut serta dalam memproses pengolahan lahan, mulai dari pembibitan, penanaman perawatan tanaman, pemberian pupuk, sampai menjelang panen raya.

Baca Juga |  Staf dan Pengamanan Wagub Aceh Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Aneka Lomba

Dengan memanfaatkan lahan tanah milik masyarakat sehingga menjadi berguna untuk upaya mendukung ketahanan pangan nasional yang sejalan dengan program pemerintah yang harus kita sukseskan bersama.

 

Share :

Baca Juga

Headline

Angin Kencang Terjang Pidie Jaya, Rumah Mantan Imam di Manyang Lancok Rusak Parah

Daerah

Dinas Peternakan Aceh Pastikan Stok Hewan Kurban Aman Jelang Meugang Iduladha 1447 H

News

Solidarity Squad Aceh Apresiasi Pencabutan Pergub JKA oleh Gubernur Aceh

Lingkungan

Launching Desa Siaga Bencana, PLN UID Aceh dan Pemkab Pidie Jaya Perkuat Kesiapsiagaan Warga

Daerah

Saweu Keude Kupi Kapolres Sabang Bersama Warga Kuta Timu, Perkuat Sinergi “Polri Untuk Masyarakat”

Daerah

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA, Jangan Hanya Lempar Pernyataan

News

Rakor Bersama KPK, Pemerintah Aceh Fokus Perkuat Pencegahan Korupsi

Headline

Soroti Pencabutan Pergub JKA, Herman Hartono Ginting: “Tanpa Pergub Baru, Secara Hukum Belum Sah Dicabut”