Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan. (Foto:Dok/Ist.)

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan. (Foto:Dok/Ist.)

Nusaone.id | Aceh Timur – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan pada Senin, (25/08).

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tujuan dari Lapas Idi yaitu menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), hal ini juga dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Kelas IIB Idi sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.

‎Seluruh Petugas dan CPNS memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya. Selain itu, para petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis selama razia berlangsung, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

‎Bahtiar Sitepu selaku Kepala Lapas Idi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak lapas dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.

‎Hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya berupa Narkoba dan Handphone, Namun ditemukan unit 2 benda tajam buatan, 3 kabel listrik, Pecahan Kaca, dan 1 buah gunting. Barang yang telah ditemukan dan disita selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. (ZA)

Baca Juga |  Pemerintah Aceh dan DPRA Sampaikan Usulan Revisi UUPA ke Badan Legislasi DPR RI

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Jejak Mafia Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Ada Dugaan ‘Negara dalam Negara’

Hukum & Kriminal

SaKA Soroti Dugaan Pungli Polisi di Tambang Emas Ilegal, Polda Aceh Diminta Bertindak

Hukum & Kriminal

Gugatan Anak terhadap Ibu di Banda Aceh Kandas, Hakim Nyatakan Perkara Gugur

Daerah

Cegah Barang Haram, Petugas Razia Kamar dan Tes Urine Napi Pidie

Daerah

Perang Melawan Narkoba: BNN Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu dan Ekstasi

Daerah

Menko Yusril: Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

Daerah

Wagub Aceh Fadhlullah Salurkan Bantuan Sosial Ratusan Miliar bagi Korban Bencana Pidie Jaya

Daerah

Tersangka Judi Slot Asal Meureudu Diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya