Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 26 Agustus 2025 - 08:15 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Idi Laksanakan Razia Blok Hunian

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan. (Foto:Dok/Ist.)

Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan. (Foto:Dok/Ist.)

Nusaone.id | Aceh Timur – Dalam rangka menindaklanjuti arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait 13 Program Akselerasi yang mencakup pemberantasan peredaran Narkoba dan Handphone dilingkungan Lapas dan Rutan, Kepala Lapas Kelas IIB Idi, Bahtiar Sitepu didampingi Ka. KPLP, Staf, Petugas Pengamanan, dan CPNS yang sedang bertugas melaksanakan Razia Blok Hunian Warga Binaan pada Senin, (25/08).

‎Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari tujuan dari Lapas Idi yaitu menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari peredaran Handphone, Pungli, dan Narkoba (Zero Halinar), hal ini juga dilakukan sebagai bentuk deteksi dini serta meningkatkan keamanan dan ketertiban yang di Lapas Kelas IIB Idi sekaligus untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba serta tindakan penipuan yang kerap melibatkan penghuni Lapas.

‎Seluruh Petugas dan CPNS memeriksa setiap sudut Blok Hunian untuk mencari barang terlarang seperti Narkoba, Handphone, dan barang-barang terlarang lainnya. Selain itu, para petugas juga mengedepankan pendekatan yang humanis selama razia berlangsung, untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan semua pihak yang terlibat.

‎Bahtiar Sitepu selaku Kepala Lapas Idi menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya serius pihak lapas dalam mendukung kebijakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan bebas dari narkoba dan berbagai modus penipuan.

‎Hasilnya tidak ditemukan barang berbahaya berupa Narkoba dan Handphone, Namun ditemukan unit 2 benda tajam buatan, 3 kabel listrik, Pecahan Kaca, dan 1 buah gunting. Barang yang telah ditemukan dan disita selanjutnya akan dimusnahkan dengan cara dibakar. (ZA)

Baca Juga |  Wagub Aceh Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan

Share :

Baca Juga

Daerah

Bukan Sirkuit, Tapi Jalan Raya: Polisi Bubarkan Balap Liar di Perbatasan

Daerah

DPD Foreder Aceh Apresiasi Polda Aceh Tangani Kasus Dugaan Penistaan Agama

Daerah

Masuki Ramadhan, Satpol PP & WH Aceh Tingkatkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan

Daerah

Amnesty International: Kematian Siswa SD di NTT Bukti Gagalnya Negara Penuhi Hak Pendidikan

Daerah

Polres Pidie Jaya Pastikan Proses Hukum Transparan, Tersangka Diserahkan ke Kejaksaan

Daerah

BPSDM Hukum Kick Off Pengembangan Kompetensi ASN 2026, Sosialisasikan KUHAP Baru

Daerah

Berkas P-21, Polsek Bandar Baru Serahkan Tersangka Pencurian ke Kejari Pidie Jaya

Hukum & Kriminal

DANDIM 0107/Aceh Selatan dan BPBD Pulihkan Akses Pendidikan Pascabanjir di Trumon Tengah