Home / Daerah / Headline / News

Sabtu, 6 Desember 2025 - 21:22 WIB

ICMI Tentang Penetapan Banjir Aceh, Sumatera Utara, Dan Sumatra Barat Sebagai Bencana Darurat Nasional

Banda Aceh  –  Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyampaikan keprihatinan mendalam atas banjir besar yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, yang telah mengakibatkan kerusakan luas, mengganggu kehidupan sosial-ekonomi masyarakat, serta melampaui kapasitas penanganan pemerintah daerah.

Berdasarkan kondisi terkini, ICMI menilai bencana ini telah memenuhi kriteria Bencana Tingkat Nasional sebagaimana diatur dalam UU No. 24 Tahun 2007. Oleh karena itu, dengan ini ICMI menyatakan sikap sebagai berikut:

Baca Juga |  Tiga Excavator Bantuan Presiden Dikerahkan, Bupati Pidie Jaya Fokus Cegah Banjir

1. Mendesak Pemerintah Republik Indonesia menetapkan banjir di Aceh–Sumut–Sumbar sebagai Bencana Darurat Nasional. Penetapan ini diperlukan agar mobilisasi sumber daya nasional BNPB, TNI-Polri, kementerian terkait, dan dukungan anggaran darurat dapat dilakukan secara cepat dan terkoordinasi.

2. Meminta Pemerintah Pusat membentuk Satgas Nasional Penanganan Banjir Sumatera.Satgas harus mencakup unsur teknis hidrologi, kehutanan, kesehatan masyarakat, logistik, dan perlindungan warga rentan.

3. Mendorong percepatan bantuan kemanusiaan dan layanan kesehatan di seluruh titik terdampak. Prioritas meliputi penyediaan pangan, air bersih, sanitasi, penanganan penyakit pascabanjir, dan pemulihan psikososial.

Baca Juga |  Dua Heli Caracal TNI AU Salurkan Bansos ke Daerah Terisolir Bencana Aceh

4. Menekankan bahwa banjir ini merupakan bencana ekologis struktural. ICMI meminta dilakukannya audit DAS, peninjauan izin tambang dan perkebunan di hulu, moratorium izin baru di kawasan kritis, serta percepatan rehabilitasi ekosistem.

5. Meminta penyusunan Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Nasional (R3P) untuk wilayah terdampak. R3P harus mencakup pemulihan ekologi, infrastruktur, ketahanan pangan-gizi, relokasi kawasan risiko tinggi, dan penguatan desa sebagai basis mitigasi.

Baca Juga |  Kapolda Aceh Pimpin Pakta Integritas dan Pengambilan Sumpah Penerimaan Terpadu Calon Anggota Polri 2026

6. ICMI siap berkontribusi dalam riset, kajian ilmiah, dan rekomendasi kebijakan melalui pembentukan ICMI Disaster & Sustainability Taskforce.

ICMI mengajak seluruh komponen bangsa memperkuat solidaritas dan kerja sama nasional dalam menghadapi bencana ini. Penetapan Bencana Darurat Nasional merupakan langkah mendesak untuk menyelamatkan nyawa, mempercepat pemulihan, dan memastikan keberlanjutan pembangunan di wilayah terdampak.

 

Share :

Baca Juga

News

PD IWO Aceh Barat Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Daerah

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

News

Sebanyak 389 Jamaah Kloter 13 Embarkasi Banda Aceh Resmi Dilepas

Daerah

Fadhlullah Minta Daerah Percepat Pemulihan Pascabencana dan Sinkronisasi Data

News

Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Kini Bisa Berobat Seperti Biasa

Daerah

Kunker ke Aceh Tamiang, Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Huntap Polri dan Perkuat Sinergitas Pelayanan kepada Masyarakat

Daerah

ICMI Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

Daerah

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Haji Kloter 13, Soroti Kenyamanan dan Keselamatan Jamaah