Home / Daerah / Lingkungan / News / Opini / Peristiwa / Sosial

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 17:43 WIB

IWO Bela Wartawan yang Diteror di Subulussalam: Hormati UU Pers, Bukan dengan Kekerasan

  1. SUBULUSSALAM – nusaone.id Sebuah tindakan teror menimpa seorang wartawan di Kota Subulussalam. Kaca belakang mobil milik wartawan bernama Sahbudin Padang dipecahkan oleh Orang Tak Dikenal (OTK) menggunakan batu.

Peristiwa itu terjadi di Kampong Sikalondang, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam, pada Jumat (17/10/2025) dini hari. Aksi ini langsung menuai kecaman dari berbagai pihak, termasuk Ikatan Wartawan Online (IWO) Kota Subulussalam.

 

Ketua Pelaksana Harian Pengurus Daerah IWO Subulussalam, Juliadi (Adi), mengecam keras tindakan tersebut dan menyebutnya sebagai bentuk teror terhadap kebebasan pers. Ia menegaskan, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan dalam negara hukum.

Baca Juga |  Hangatnya Silaturahmi Lebaran di Huntara MTQ Pidie Jaya

 

“Terlepas bagaimana cara kerjanya di lapangan, teror seperti ini sangat tidak dibenarkan di negara yang berlandaskan undang-undang. Jika ada yang keberatan terhadap kerja wartawan, silakan buat aduan ke Dewan Pers atau menyurati redaksinya, bukan dengan cara meneror,” tegas Adi, Sabtu (18/10/2025).

Baca Juga |  Ratusan Siswa di Simpang Mamplam Dirujuk dari Puskesmas ke RSUD dr. Fauziah Bireuen

 

 

 

Menurut Adi, tindakan seperti itu mencoreng prinsip hukum dan mengancam kebebasan pers di Indonesia. Ia meminta semua pihak untuk menghormati mekanisme penyelesaian sengketa pers sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

Sementara itu, korban Sahbudin Padang telah membuat laporan resmi ke Polres Subulussalam. IWO berharap aparat kepolisian segera memproses laporan tersebut secara profesional dan transparan agar pelaku bisa segera ditangkap.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Gelar Donor Darah Serentak, Wujud Polisi Humanis Peduli Sesama

 

Selain mengecam tindakan tersebut, Adi juga mengimbau seluruh insan pers di wilayah Subulussalam untuk tetap bekerja secara profesional, mematuhi Kode Etik Jurnalistik (KEJ), serta menyajikan berita yang akurat, berimbang, dan terpercaya.

 

“Mari kita jaga marwah profesi wartawan dengan bekerja sesuai UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik agar masyarakat mendapatkan informasi yang benar,” pungkas Adi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Faisal Mhd SE Sambut Kedatangan Tgk Habibi Nawawi LC dengan Penuh Kekeluargaan

Peristiwa

Rumah Warga Terbakar, Polsek Jangka Buya Sigap Lakukan Penanganan

Nasional

Teladan Pengabdian: Semangat Zulfahmi Reza Jadi Inspirasi Seluruh Anggota RAPI Bireuen

Opini

Fadhlullah Akhiri Polemik APBK Aceh Singkil 2026 Lewat Mediasi

Daerah

‎Polres Pidie Sosialisasikan Larangan Karhutla Lewat Pemasangan Spanduk di Sejumlah Kecamatan

Nasional

HUT Ke-24 Abdya Berlangsung Meriah, Dukungan Perbankan dan Perusahaan Mengalir

Opini

Lost Contact Sejak Pagi, Helikopter PK-CFX Berakhir Hancur di Sekadau

Daerah

Kapolda Aceh Ajak Influencer Muda Sajikan Konten Berimbang Dalam Kegiatan Saweu Keude Kupi