Home / Daerah / Headline / News

Rabu, 8 Oktober 2025 - 11:56 WIB

Penyidik Polres Bener Meriah Serahkan Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi ke Jaksa

Redelong — Penyidik Satreskrim Polres Bener Meriah, Polda Aceh, melaksanakan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti kasus penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kepada Kejaksaan Negeri Bener Meriah. Tahap II ini dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Selasa, 7 Oktober 2025

Tersangka yang diserahkan berinisial DT (51), yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM bersubsidi, serta pendistribusian yang telah ditugaskan oleh pemerintah. Sementara barang bukti yang diserahkan berupa satu unit mobil Toyota Kijang minibus, 10 jerigen BBM bersubsidi, satu selang, satu BPKB mobil, serta uang tunai sebesar Rp3.6 juta.

Baca Juga |  Ramp Check Polres Pidie Jaya Pastikan Armada Angkutan Umum Layak Jalan

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto, melalui Kasat Reskrim AKP Supriadi, menjelaskan bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti yang dipimpin oleh Kanit III Tipidter Ipda Yudha Amrullah itu merupakan bagian dari prosedur hukum setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh JPU.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya: Kasus Dugaan Penganiayaan Kepala SPPG Naik ke Tahap Penyidikan

“Tahap II ini merupakan tindak lanjut dari proses penyidikan. Setelah berkas dinyatakan lengkap, penyidik berkewajiban menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada kejaksaan agar proses hukum dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ujar AKP Supriadi.

Baca Juga |  Dua Heli Caracal TNI AU Salurkan Bansos ke Daerah Terisolir Bencana Aceh

Kata dia, langkah penegakan hukum ini mengacu pada Pasal 40 angka 9 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja, yang mengubah Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, Polres Bener Meriah menegaskan komitmennya dalam menegakkan hukum, khususnya terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM bersubsidi yang merugikan negara dan masyarakat.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Ratusan Korban Banjir Pidie Jaya Terima Bantuan Pemerintah di Gedung MTQ

Daerah

Kunjungan Mendagri dan Mensos di Pidie Jaya Berlangsung Aman di Bawah Pengamanan Polres

News

Anggota DPRK Aceh Selatan Suhaida.Amd.Pel Hadiri Pembukaan Nuzulul Qur’an di Mesjid Jamik Almunawwarah

Daerah

Bupati Sibral: Laporan Cepat Bikin Pidie Jaya Dapat Bantuan Pusat Lebih Awal

Daerah

Dari Jalanan hingga Pesantren, IWO Tanjab Barat Tebar Kebaikan di Bulan Ramadhan

Daerah

Perkuat Layanan Pelabuhan, Kemenhub Gandeng Badan Usaha Lewat Skema Konsesi

Daerah

Pastikan Stok BBM Aman, Unit Tipidter Satreskrim Polresta Banda Lakukan Koordinasi dengan Pertamina

Daerah

Pemkab Pidie Jaya Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Dorong Masyarakat Cintai Alquran