Home / Ekonomi Bisnis / Opini

Jumat, 17 April 2026 - 15:05 WIB

Sorotan Publik: Safaruddin Diminta Utamakan Penambang Babahrot Wujudkan Daerah Maju

nusaone.id – Aceh Barat Daya – Persoalan pengelolaan tambang emas rakyat di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), terus menjadi sorotan publik dalam beberapa waktu terakhir. Berbagai elemen masyarakat mulai menyuarakan kekecewaan, karena menilai langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten di bawah pimpinan Bupati Safaruddin belum menunjukkan kemajuan yang berarti, meskipun isu ini telah dibahas dan disuarakan oleh banyak pihak.

Sampai saat ini, aktivitas penambangan yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar warga setempat masih berjalan tanpa kepastian hukum yang jelas. Para penambang telah lama menunggu proses penerbitan izin agar mereka dapat mengerjakan tambang sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. Namun, hingga kini belum ada keputusan atau langkah nyata yang dapat menjadi pegangan, sehingga kegiatan tersebut berada dalam posisi yang tidak pasti dan berisiko menimbulkan masalah hukum maupun gangguan sosial di tengah masyarakat.

Berbagai pihak telah menyampaikan aspirasi dan pendapat terkait hal ini, mulai dari aktivis, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemasyarakatan, hingga anggota DPRK Abdya. Salah satu yang menyampaikan pandangan tegas adalah Abdul Razak, seorang pemerhati sosial yang telah lama mengamati perkembangan pembangunan di daerah tersebut. Ia menjadi salah satu suara utama yang mendesak pemerintah daerah untuk bertindak lebih aktif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Baca Juga |  Wagub Aceh: Tambang Liar Bukan Sekadar Masalah Hukum, Tapi Ancaman Hidup

Kecamatan Babahrot menjadi pusat perhatian utama dalam isu ini, karena wilayah tersebut merupakan lokasi utama kegiatan penambangan emas rakyat di kabupaten ini. Aktivitas ini telah menjadi bagian dari mata pencaharian warga selama bertahun-tahun, sehingga penyelesaiannya akan memberikan dampak langsung pada kondisi ekonomi dan sosial masyarakat setempat, serta memengaruhi perkembangan daerah secara keseluruhan. Isu ini mulai mengemuka secara luas dalam beberapa bulan terakhir, seiring dengan meningkatnya kekhawatiran dan ketidakpuasan masyarakat, di mana banyak pihak menyatakan bahwa waktu yang berlalu tanpa kemajuan membuat situasi semakin mendesak dan mendorong lebih banyak orang menyampaikan harapan agar masalah ini segera mendapatkan perhatian yang layak.

Baca Juga |  Polres Pidie Jaya Gotong Royong Bersama Warga, Percepat Pemulihan Pascabanjir

Penyelesaian permasalahan ini dinilai sangat penting dan mendesak, karena memiliki dampak yang luas bagi banyak pihak. Jika proses perizinan dapat diselesaikan dengan baik, maka masyarakat akan mendapatkan kepastian dalam bekerja, perekonomian warga setempat akan tumbuh, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten juga akan meningkat. Sebaliknya, jika dibiarkan berlarut-larut, hal ini dapat menimbulkan ketidakstabilan, risiko hukum bagi para pelaku, serta menghilangkan kesempatan untuk memajukan kesejahteraan daerah. Lebih dari itu, isu ini juga menjadi tolok ukur keseriusan pemerintah dalam mewujudkan visi pembangunan yang dijanjikan.

Menurut Abdul Razak, proses penyelesaian ini seharusnya tidak membutuhkan biaya anggaran yang besar atau waktu yang terlalu lama, karena lebih bersifat urusan administratif. Ia menjelaskan bahwa langkah yang dibutuhkan hanyalah koordinasi yang baik antara pihak eksekutif dan legislatif, baik dalam membahas persyaratan izin maupun menyusun peraturan daerah yang diperlukan. Ia juga menyayangkan perhatian pemerintah yang dinilai lebih banyak tercurah pada berbagai acara atau kegiatan seremonial yang kurang memberikan manfaat luas, padahal urusan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat belum ditangani dengan sungguh-sungguh. “Pengurusan izin ini tidak perlu dibahas anggarannya secara panjang lebar di dewan, cukup ada kemauan untuk berkoordinasi. Ini bukan acara seremonial seperti peringatan hari jadi daerah, melainkan urusan yang menyangkut masa depan banyak orang. Jika pemerintah benar-benar ingin membangun daerah, maka selesaikan masalah ini sebagai bukti nyata dari semangat ‘Arah Baru Abdya Maju’,” ujar Razak.

Baca Juga |  Antisipasi Kriminalitas Pascabanjir, Polres Pidie Jaya Gelar Patroli KRYD

Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan para penambang masih menunggu langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Berbagai harapan dan desakan terus disampaikan, dengan keyakinan bahwa perhatian dan tindakan yang tepat akan memberikan manfaat besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan warganya.

 

(**)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Polresta Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Hampir 2 Kilogram Narkotika Jenis Sabu

Opini

Di Hadapan Relawan, Dek Fadh Tegaskan Komitmen Bangun Aceh

Opini

Fadhlullah Pimpin Pembahasan Intensif Revisi UUPA Jelang Kunjungan Banleg DPR RI

Hukum & Kriminal

Jejak Mafia Tambang Emas Ilegal di Babahrot, Ada Dugaan ‘Negara dalam Negara’

Opini

Musrenbang RKPK 2027, Bupati Pidie Jaya Tekankan Sinkronisasi Prioritas Pembangunan

Ekonomi Bisnis

Pasokan Ikan Anjlok, Harga di Kuala Panteraja Melonjak Tajam

Opini

Foreder Soroti Kadus Tanpa Ijazah dan Rangkap Jabatan di Abdya

Daerah

Soliditas Terjaga, IWO Aceh Gelar Halalbihalal dan Pertemuan Rutin