nusaonemid – Pidie Jaya – Polres Pidie Jaya melalui Polsek Ulim mendorong penyelesaian damai terhadap kasus perkelahian yang melibatkan dua warga Kecamatan Ulim, Kabupaten Pidie Jaya. Mediasi berlangsung di Mapolsek Ulim, Senin (4/5/2026) sore.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas peristiwa perkelahian yang terjadi pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB di Gampong Sambongan Baro, Kecamatan Ulim.
Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu melalui Kasi Humas AKP Mahruzar Haryadi mengatakan, dua warga yang terlibat perselisihan masing-masing Abdul Jalil (28), warga Gampong Sambongan Baro, dan Boihaki (26), warga Gampong Dayah Baroh.
Menurut AKP Mahruzar, penyelesaian melalui mediasi dipilih untuk mengedepankan musyawarah dan menjaga keharmonisan antarwarga di lingkungan masyarakat.
“Mediasi dilakukan oleh aparatur desa dengan difasilitasi oleh Polsek Ulim guna mencari solusi terbaik atas permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat,” ujar AKP Mahruzar.
Dalam proses mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan tanpa adanya tekanan dari pihak manapun.
Kesepakatan damai ditandai dengan saling berjabat tangan dan saling memaafkan di hadapan seluruh pihak yang hadir.
Kegiatan itu turut dihadiri Kapolsek Ulim Iptu Maimun Azhari, Pj Keuchik Gampong Sambongan Baro Muhammad Yusuf, Pj Keuchik Gampong Dayah Baroh Rosmini, Tuha Peut dari kedua gampong, keluarga para pihak, serta personel Polsek Ulim.
Kehadiran aparatur desa dan keluarga diharapkan mampu menjaga komitmen damai yang telah disepakati bersama.
Polres Pidie Jaya menilai problem solving merupakan langkah efektif dalam menyelesaikan persoalan sosial di tengah masyarakat tanpa harus berlanjut ke proses hukum.
Dengan penyelesaian damai tersebut, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Ulim diharapkan tetap aman, sejuk, dan kondusif.
(Humas Polres Pijay)


















