Home / Daerah / Headline / News

Senin, 18 Mei 2026 - 22:11 WIB

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Nusaone l Banda Aceh – Anggota DPRA Fraksi PKS, Armiyadi SP, mengapresiasi langkah cepat dan bijaksana Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) yang menginstruksikan pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).

Menurut Armiyadi, keputusan tersebut menunjukkan komitmen Pemerintah Aceh dalam mendengar dan menampung aspirasi masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari DPR Aceh, ulama, akademisi, hingga mahasiswa yang selama ini menyuarakan kekhawatiran terkait implementasi aturan tersebut.

Baca Juga |  Wagub Fadhlullah Bahas Peluang Investasi Malaysia di Aceh Bersama DPSMAI

“Kami mengapresiasi sikap responsif Bapak Gubernur Aceh yang telah mendengar suara rakyat dan mengambil keputusan demi kepentingan masyarakat luas. Ini adalah bentuk kepemimpinan yang bijak dan berpihak kepada rakyat,” ujar Armiyadi, Senin (18/5/2026).

Armiyadi menegaskan bahwa layanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus dijamin tanpa diskriminasi. Karena itu, pencabutan Pergub tersebut diharapkan dapat memberikan ketenangan bagi masyarakat Aceh agar tetap memperoleh pelayanan kesehatan sebagaimana mestinya.

Baca Juga |  POLRI SALURKAN 2,1 TON BANTUAN LOGISTIK BENCANA KE ACEH TENGAH MELALUI BANDARA KUALANAMU

“Kesehatan adalah hak dasar rakyat. Dengan adanya kebijakan ini, masyarakat Aceh tidak perlu lagi khawatir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan. Kami berharap sistem JKA terus diperkuat agar semakin efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga |  IWO Gelar Pelantikan PW dan PD Kabupaten/Kota di Banda Aceh, Perkuat Solidaritas Wartawan

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung perbaikan tata kelola JKA ke depan, sehingga program unggulan Pemerintah Aceh tersebut benar-benar mampu memberikan manfaat maksimal bagi seluruh rakyat Aceh.

“Kita ingin JKA tetap menjadi program kebanggaan masyarakat Aceh yang hadir membantu rakyat, khususnya masyarakat kecil yang sangat membutuhkan akses layanan kesehatan,” tutup Armiyadi.

 

Share :

Baca Juga

News

PD IWO Aceh Barat Resmi Terdaftar di Kesbangpol

News

Sebanyak 389 Jamaah Kloter 13 Embarkasi Banda Aceh Resmi Dilepas

Daerah

Fadhlullah Minta Daerah Percepat Pemulihan Pascabencana dan Sinkronisasi Data

News

Mualem Resmi Cabut Pergub JKA, Warga Aceh Kini Bisa Berobat Seperti Biasa

Daerah

Kunker ke Aceh Tamiang, Kapolda Aceh Tinjau Pembangunan Huntap Polri dan Perkuat Sinergitas Pelayanan kepada Masyarakat

Daerah

ICMI Aceh Apresiasi Mualem Cabut Pergub JKA

Daerah

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Haji Kloter 13, Soroti Kenyamanan dan Keselamatan Jamaah

News

Jumlah Jamaah Haji Pidie Jaya 2026 Capai 183 Orang, Dua Berangkat Lebih Awal Sesuai Ketentuan Prioritas