Nusaone | Jakarta – BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap optimal selama periode arus mudik dan balik Lebaran tahun 2026. Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa kemudahan layanan JKN harus dirasakan masyarakat kapan pun dan di mana pun di seluruh Indonesia.
Untuk memastikan akses layanan administrasi tatap muka tetap terjaga, kantor cabang BPJS Kesehatan akan buka pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026, mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat. “Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. Kami pastikan layanan JKN tetap mudah diakses, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan dengan tenang karena perlindungan kesehatannya terjamin,” ujarnya di Kantor BPJS Kesehatan Jakarta, Senin, 09/04/2026.
Posko Mudik Hadir di 8 Titik Strategis
Sebagai dukungan tambahanh selama masa mudik, BPJS Kesehatan menghadirkan Posko Mudik yang beroperasi mulai tanggal 13–16 Maret 2026. Posko tersebut ditempatkan di titik-titik strategis yaitu:
– Pelabuhan Merak, Banten
– Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
– Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta
– Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka
– Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang
– Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen
– Terminal Purabaya, Sidoarjo
– Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
“Kehadiran posko diharapkan memberikan kenyamanan bagi pemudik sekaligus mempermudah mereka memperoleh informasi terkait layanan JKN selama perjalanan,” jelasnya.
Beragam Kemudahan Akses Layanan Administrasi
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, menjelaskan bahwa terdapat berbagai kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran. Peserta dapat menggunakan aplikasi Mobile JKN untuk mengakses layanan mandiri seperti perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor.
Untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan tiga kanal yaitu Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165. “Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum berperjalanan. Mereka juga dapat menggunakan berbagai kanal pembayaran kerja sama BPJS Kesehatan untuk membayar iuran atau melunasi tunggakan,” ucap Akmal.
Layanan Kesehatan Tetap Dapat Diakses Luar Domisili
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun berada di luar daerah domisili. Apabila FKTP tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, mereka tetap dapat memperoleh pelayanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang beroperasi selama libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi terdekat yang dapat memberikan pelayanan,” kata Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis dan peserta Program Rujuk Balik (PRB). Peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit atau obat PRB di FKTP sesuai ketentuan, sehingga terapi yang dijalani tidak terganggu selama periode libur Lebaran.(*)

















