Home / Opini

Kamis, 30 April 2026 - 17:52 WIB

Dek Fadh Belum Dilantik, Transisi Kwarda Aceh Alami Kebuntuan

nusaone.id – Banda Aceh — Pelantikan H. Fadhlullah, S.E. atau Dek Fadh sebagai Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Aceh periode 2025–2030 hingga kini belum terlaksana. Penundaan ini memicu kekhawatiran akan terganggunya aktivitas kepramukaan di wilayah tersebut.

Penetapan Fadhlullah sebagai Ketua Kwarda Aceh dilakukan dalam Musyawarah Daerah (Musda) X Gerakan Pramuka Aceh yang berlangsung pada 18–20 Juni 2025 di Banda Aceh. Dalam forum tersebut, ia terpilih secara aklamasi.

Namun, hingga akhir April 2026 atau sekitar 10 bulan setelah Musda, pelantikan belum juga dilakukan. Proses serah terima kepengurusan dari pengurus lama kepada tim formatur hasil Musda juga belum terealisasi.

Baca Juga |  Kapolres Pidie Jaya Buka Puasa Bersama Insan Pers, Perkuat Sinergi Polri dan Media

Kondisi ini terjadi karena belum adanya kejelasan terkait pelaksanaan pelantikan serta belum terlaksananya koordinasi efektif antara pihak terkait, termasuk pengurus sebelumnya dan pemangku kepentingan di tingkat daerah.

Kepengurusan sebelumnya dipimpin oleh Muzakir Manaf atau Mualem yang telah menjabat selama dua periode. Saat ini, kepengurusan tersebut telah berstatus demisioner.

Baca Juga |  Mahasiswa STIK Angkatan 83/WPS Salurkan Bansos Ramadhan untuk Warga Terdampak Banjir di Pidie Jaya

Anwar, mantan Andalan Kwarda Aceh sekaligus Wakil Ketua Bidang Abdimas Kwarcab Kota Banda Aceh, mengatakan pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan Mualem selaku Ketua Majelis Pembimbing Daerah (Kamabida) Aceh.

“Upaya koordinasi dan silaturahmi sudah beberapa kali dilakukan, namun belum membuahkan hasil,” ujar Anwar, Rabu (29/4/2026).

Menurutnya, berdasarkan AD/ART Gerakan Pramuka, penundaan pelantikan berpotensi menimbulkan kevakuman kepemimpinan karena ketua terpilih belum memiliki kewenangan penuh sebelum dikukuhkan oleh Kwartir Nasional Gerakan Pramuka.

Baca Juga |  Pastikan Kualitas Beras, Bupati Pidie Jaya Salurkan Bantuan CPP ke Warga Terdampak

Dampaknya, program kerja Kwarda Aceh periode 2025–2030 dikhawatirkan terhambat, termasuk pembinaan anggota Pramuka di berbagai tingkatan hingga gugus depan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Kwarnas maupun Kamabida Aceh terkait alasan penundaan pelantikan. Pihak kepramukaan di Aceh berharap Kwarnas segera mengambil langkah untuk memastikan kepastian kepemimpinan.

 

(**)

 

 

Share :

Baca Juga

News

Figur Humanis di Balik Bisnis Transportasi, Ini Sosok T Rival Amiruddin

Lingkungan

Foreder Abdya Dorong IMM Jadi Garda Terdepan Jaga Lingkungan

Opini

Ketika Aceh Mengetuk Pusat: Munculnya Figur Penghubung Baru

Opini

Pungli Marak di Tambang Ilegal Babahrot, Foreder Desak Penindakan Serius

Daerah

Amin Diganjar Penghargaan oleh Pemkab Abdya

Kesehatan

Wakil INAR Jabat Ketua Bidang Media dan Publikasi FHPTA Aceh

Opini

Kunjungan Kerja di DPP PSI, T. Rival Amiruddin Temui Endang Tirtana

Opini

Wagub Aceh Dorong Sinergi dan Akselerasi Pembangunan di HUT Aceh Singkil