nusaone.id – Jantho — Kapolda Aceh, Marzuki Ali Basyah, turun langsung memimpin pemusnahan ladang ganja di Desa Lampanah, Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Antik Seulawah 2026 yang dilaksanakan oleh Ditresnarkoba Polda Aceh bersama Polres Aceh Besar serta didukung TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat.
Dalam operasi itu, petugas menemukan sekitar 20 hektare ladang ganja yang tersebar di beberapa titik dengan estimasi hasil panen mencapai 50 ton. Dari total temuan tersebut, sekitar tiga hektare dimusnahkan langsung di lokasi.
“Ini merupakan komitmen kami dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke akarnya,” ujar Marzuki di sela kegiatan.
Ia menegaskan, kehadirannya di lokasi bukan sekadar simbolis, melainkan untuk memastikan proses penindakan berjalan maksimal, terukur, dan berkelanjutan.
“Kita tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika. Ini ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa,” tegasnya.
Selain penindakan, Polda Aceh juga mengedepankan langkah preventif dengan melibatkan petani muda milenial sebagai agen perubahan. Mereka diharapkan dapat mendorong masyarakat beralih dari tanaman ganja ke komoditas legal dan bernilai ekonomi seperti kopi dan sayuran.
Kapolda turut mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh adat, aparatur desa, hingga generasi muda, untuk aktif melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan masing-masing.
“Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mempersempit ruang gerak pelaku,” pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolda Aceh Brigjen Pol. Ari Wahyu Widodo, Irwasda Kombes Pol. Djoko Susilo, Ketua Bhayangkari Daerah Aceh Ny. Ira Marzuki, serta sejumlah pejabat utama Polda Aceh.
(Humas Polres Pijay)


















