nusaone.id Meurah Dua – Rampheut FC berhasil keluar sebagai juara Turnamen Sepak Bola Liga Dua Ribee ke-5 setelah menundukkan Tuha Layee FC dengan skor 3-1 pada laga final yang digelar di Gampong Mns Jurong Teupin Pukat, Kecamatan Meurah Dua, Kabupaten Pidie Jaya, Rabu (6/5/2026).
Turnamen rakyat yang berlangsung selama dua pekan tersebut menjadi ajang hiburan masyarakat sekaligus wadah pembinaan bakat sepak bola pemuda setempat. Meski digelar di lapangan terbuka bekas sawah yang masih berlumpur akibat sisa banjir bandang, pertandingan tetap berjalan meriah dan dipadati penonton.
Pada pertandingan final, Rampheut FC tampil dominan sejak menit awal. Sibral Malasyi menjadi pahlawan kemenangan usai mencetak dua gol, sementara satu gol tambahan memastikan kemenangan timnya atas Tuha Layee FC yang sempat memberikan perlawanan sengit.
Dengan hasil itu, Rampheut FC berhak membawa pulang piala tetap, piala bergilir, dan uang pembinaan sebesar Rp5 juta. Sementara Tuha Layee FC sebagai runner-up menerima piala tetap serta hadiah pembinaan Rp3 juta dari panitia pelaksana.
Selain penyerahan hadiah tim, panitia juga memberikan penghargaan individu kepada pemain terbaik dan pencetak gol terbanyak. Gelar Best Player diraih M. Iqbal berkat performa konsisten di lini tengah, sedangkan Afdhal dinobatkan sebagai top skor turnamen.
Laga final dipimpin wasit Muhammad Khaidir yang dibantu dua hakim garis, Jal Wb dan Rahmat. Meski kondisi lapangan berdebu dan tidak rata, pertandingan berlangsung tertib, aman, dan menjunjung tinggi sportivitas hingga peluit panjang dibunyikan.
Keuchik Gampong Mns Jurong Teupin Pukat, Mulyadi, hadir langsung bersama Sekdes Arafat, Ketua Pemuda Nazaruddin, serta Ketua Panitia Yusrizal. Mereka mengapresiasi antusiasme warga dan semangat pemuda yang terus menghidupkan olahraga di desa.
Masyarakat berharap pemerintah daerah memberi perhatian terhadap pembangunan sarana olahraga di kawasan Teupin Pukat. Pasalnya, daerah tersebut selama ini dikenal sebagai penghasil bibit pesepak bola berbakat, namun kini minim lapangan yang layak digunakan.
(**)


















