Home / Daerah / Headline / News

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:59 WIB

Kajati Aceh Resmi Lantik Asisten Tindak Pidana Umum dan Tiga Kepala Kejaksaan Negeri

Oplus_0

Oplus_0

Nusaone / Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Aceh pada hari Kamis (7/5/2026), bertempat di Aula Serbaguna Kejaksaan Tinggi Aceh. Pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-347/C/04/2026 tanggal 13 April 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI.

Dalam prosesi tersebut, Kajati Aceh melantik Eddy Samrah L, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum Kejati Aceh, menggantikan Amru Eryandi Siregar, S.H., M.H. yang kini dipromosikan sebagai Kepala Bidang Pengendalian Sentra Pendidikan dan Pelatihan pada Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Fungsional Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh kini diamanahkan kepada Bobby Sandri, S.H., M.H. , menggantikan Suhendri, S.H., M.H. yang mendapatkan promosi sebagai Asisten Tindak Pidana Umum pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.

Baca Juga |  Ketua IWO Bengkulu Tegaskan Legalitas Nama dan Logo IWO, PW Aceh Siap Bertindak Jika Diinstruksikan Pusat

Selanjutnya, Badri Wasil, S.Pd., S.H., M.H. dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Jaya menggantikan Soekesto Ariesto, S.H., M.H. yang beralih tugas menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Magetan. Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat kini dijabat oleh Irfan Nirwana Satriyadi, S.Kom., S.H., M.H., menggantikan Syahrir Jasman, S.H., M.H. yang dipromosikan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Batubara.

Baca Juga |  Aceh Terima Bantuan Bencana dari Pemkot Mataram Senilai Rp1 Miliar Lebih

Dalam amanatnya, Kajati Aceh Yudi Triadi menegaskan bahwa jabatan adalah amanah besar yang menuntut integritas, profesionalisme, serta komitmen penuh terhadap penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis. Beliau memberikan penekanan khusus kepada Asisten Tindak Pidana Umum yang baru untuk secara sungguh-sungguh mempedomani kebijakan teknis penanganan perkara pada masa transisi perubahan hukum pidana agar tidak terjadi kekeliruan dalam penerapan hukum maupun strategi penuntutan. Selain itu, Kajati mengingatkan bahwa Kejati Aceh merupakan institusi yang dipercaya melaksanakan Restorative Justice (RJ) secara mandiri, sehingga implementasinya harus dilakukan secara selektif, profesional, dan berkualitas agar Aceh menjadi role model nasional.

Kepada para Kepala Kejaksaan Negeri yang baru dilantik, Kajati memberikan instruksi tegas untuk segera melakukan identifikasi, evaluasi, dan pengendalian menyeluruh terhadap perkara yang sedang berjalan, khususnya perkara tindak pidana korupsi. Beliau menekankan agar tidak ada perkara strategis yang terbengkalai atau keterlambatan upaya hukum akibat masa transisi jabatan. Menutup arahannya, Kajati mengingatkan seluruh jajaran untuk menerapkan pola kerja Cerdas, Tuntas, dan Ikhlas, serta tidak terjebak pada tekanan opini publik maupun kegaduhan media sosial dalam menjalankan tugas penegakan hukum.

Baca Juga |  Dorong Pencegahan Stunting, Wamen Isyana Ajak Masyarakat Aceh Gotong Royong Lewat Program Genting

Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Dr. Erry Pudyanto Marwantono, S.H., M.H., para Asisten, Koordinator, Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh serta seluruh jajaran pengurus.

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Memperingati HUT Ke-46 YKB Tahun 2026, Bhayangkari Daerah Aceh Gelar Olahraga Bersama dan Bazar

Headline

Akses Jembatan Bailey Kutablang Ditutup Sementara untuk Perbaikan

Daerah

Siapkan Program Tingkatkan Profesionalisme Wartawan

Daerah

Kapolres Pidie Kunjungi Anak Bibir Sumbing, Hadirkan Harapan Lewat Operasi Gratis

Headline

Nahas di Jalan Nasional, Mahasiswi 20 Tahun Tewas Terlindas Truk

Daerah

IWO Aceh Besar Gelar Rakerda, Siapkan Program Strategis Hadapi Era Digital

Daerah

Polda Aceh Imbau Mahasiswa dan Masyarakat Waspadai Penyusup Saat Kegiatan Penyampaian Pendapat di Muka Umum

News

Kapolda Aceh Buka Rakerwas 2026, Polda Aceh Raih Nilai Akuntabilitas Kinerja 91,54 Persen