nusaone.id – Banda Aceh — Aparat dari Polda Aceh kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Aceh Timur pada Kamis, 23 April 2026.
Dalam operasi tersebut, seorang terduga pengedar sabu berinisial MAF (20) meninggal dunia setelah terjatuh ke lereng kebun sawit saat mencoba melarikan diri dari kejaran petugas.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana transaksi narkotika jenis sabu.
Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan operasi penyamaran (undercover buy) hingga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial MB di Desa Dama Pulo, Kecamatan Darul Aman, Aceh Timur.
Dari tangan MB, polisi menyita dua bungkus besar yang diduga berisi sabu yang dibungkus plastik bening.
Saat diperiksa, MB mengaku mendapatkan barang tersebut dari pelaku lain berinisial MM.
Ia juga menyebut sebagian sabu telah diserahkan kepada MAF yang saat itu berada bersama MM di kawasan perkebunan kelapa sawit.
Berbekal informasi tersebut, petugas bergerak menuju lokasi dan mendapati empat orang melarikan diri saat hendak ditangkap.
Dua pelaku melarikan diri ke arah kanan, sementara MM dan MAF berlari ke arah kiri menuju lereng kebun sawit.
Dalam pengejaran, MAF diduga terjatuh ke semak-semak dan ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Zubir Mahmud.
(Humas Polres Pijay)


















