nusaone.id – Wali Kota Subulussalam, H. M. Rasyid, resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak 58 Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk menduduki jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kota Subulussalam.
Pelantikan pejabat eselon III dan IV tersebut berlangsung di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam, Senin (5/5/2026), dan dihadiri unsur Forkopimda, kepala SKPK, serta tamu undangan lainnya.
Rotasi dan mutasi ini dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi pemerintahan serta upaya meningkatkan efektivitas kinerja birokrasi dan pelayanan publik di Kota Subulussalam.
Dalam sambutannya, Wali Kota H. M. Rasyid menegaskan bahwa mutasi jabatan merupakan hal biasa dalam roda pemerintahan dan dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi guna memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan disiplin kerja, serta mempercepat pelayanan kepada masyarakat,” ujar Wali Kota.
Ia juga meminta seluruh pejabat yang baru dilantik agar segera beradaptasi di tempat tugas masing-masing, bekerja dengan penuh tanggung jawab, serta menjaga integritas sebagai aparatur sipil negara.
Menurutnya, jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan dedikasi dan loyalitas demi kepentingan masyarakat.
Proses mutasi dan pengangkatan pejabat tersebut, lanjutnya, telah melalui mekanisme dan pertimbangan teknis sesuai ketentuan perundang-undangan, serta memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada April 2026.
Berdasarkan lampiran keputusan Wali Kota, sebanyak 58 pejabat menempati posisi baru, mulai dari Sekretaris Dinas, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Subbagian, hingga Kepala Seksi di sejumlah instansi.
Dengan pelantikan ini, diharapkan roda pemerintahan di Kota Subulussalam semakin optimal dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara cepat, efektif, dan profesional.
(**)


















