nusaone.id – Pidie Jaya– Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya terus memperkuat layanan kesehatan masyarakat dengan menerima bantuan satu unit ambulans untuk Puskesmas Meureudu, Selasa (28/4/2026).
Bantuan ambulans tersebut merupakan dukungan Presiden Republik Indonesia yang disalurkan melalui Kementerian Kesehatan dan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya sebagai upaya meningkatkan akses layanan kegawatdaruratan.
Penyerahan ambulans berlangsung di Aula Puskesmas Meureudu dan menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mendekatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Kepala Puskesmas Meureudu, dr. Misrawati, mengatakan bantuan tersebut menjadi momentum penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayahnya.
Ia menyebutkan, selama lebih dari 13 tahun bertugas, baru kali ini Puskesmas Meureudu mendapatkan fasilitas ambulans yang memadai untuk menunjang pelayanan.
“Ini bukan sekadar kendaraan, tetapi sarana penyelamat jiwa yang akan sangat membantu pelayanan cepat kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, ambulans tersebut akan dioperasikan selama 24 jam guna memastikan kesiapsiagaan dalam menangani kondisi darurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pidie Jaya, Eddy Azwar, S.Kp., M.Kes, menilai pengadaan ambulans ini sebagai langkah strategis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan daerah.
Ia menambahkan, berbagai program terus didorong, seperti pemeriksaan kesehatan gratis, percepatan penanganan stunting, hingga penguatan integrasi layanan primer agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
Bupati Pidie Jaya, H. Sibral Malasyi, MA, S.Sos, ME, dalam arahannya menegaskan bahwa ambulans tersebut merupakan aset negara yang harus dijaga dan dirawat dengan baik.
“Ambulans ini harus dijaga dan dirawat. Jangan sampai rusak karena kelalaian. Gunakan sebaik-baiknya untuk melayani masyarakat,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kinerja seluruh tenaga kesehatan seiring dengan bertambahnya fasilitas yang dimiliki.
Ke depan, pemerintah daerah berharap keberadaan ambulans ini mampu meningkatkan kecepatan penanganan pasien, menekan angka kematian, serta memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan tenaga kesehatan demi pelayanan yang lebih responsif dan berkualitas.
(Forkopimda)

















